Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Setelah penerbitan ini, muncul berbagai tudingan yang diterima Jokowi dari sejumlah pihak.
Jokowi mengumumkan hal tersebut pada Jumat (30/12/2022) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan alasan Perppu Cipta Kerja diterbitkan. Yakni, karena kondisi global yang sedang tidak menentu.
Adapun tudingan yang diterima Jokowi akibat mengesahkan Perppu Cipta Kerja itu bisa diketahui melalui poin-poin berikut. Mulai dari dirinya yang bisa ditinggal loyalis hingga dinilai bersikap seperti diktator.
1. Ditinggal Loyalis
Pemerhati sosial dan politik, Ferry Koto kecewa dengan keputusan Jokowi terkait Perppu Cipta Kerja. Ia bahkan mengatakan Jokowi sudah mulai seenaknya dalam menjalankan pemerintahan. Diantaranya, aturan itu yang belum bisa diakses oleh publik padahal sudah diberlakukan.
"Pemerintahan suka2, seenak udelnya mengurus negara. Dipikir nenek moyangnya yg punya negara ini. Perppu itu mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani Presiden. Karena ia belaku, maka sudah seharusnya tersedia untuk diakses publik. Rusak negara ini sudah," tulis Ferry, seperti dilansir wartaekonomi.co.id --jaringan Suara.com-- pada Sabtu (31/12/2022).
Ferry juga merasa Jokowi memandang perlawanan rakyat bersifat lemah. Untuk itu, sang presiden disebutnya mulai menunjukkan sikap seperti diktator. Ia sebagai loyalis Jokowi mengaku tidak akan lagi melakukan pembelaan.
"Perlawanan publik selama ini dinilai lemah, sementara DPR RI kebanyakan berisi orang-orang yang mulutnya sudah terkunci. Sehingga @jokowi menunjukan sifat otoritariannya dengan terang benderang, bahkan konstitusi pun dilanggar. Sebagai pemilih Jokowi, saya kecewa. Tak patut lagi dibela," ungkapnya.
2. Melecehkan MK
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2023, Jokowi: Banyak yang Kita Kenang dari 2022
Buntut penerbitan Perppu Cipta Kerja, Wakil Menteri Hukum dan HAM di era Presiden SBY, Denny Indrayana menilai Jokowi telah melakukan pelecehan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyimpulkan aturan itu justru memanfaatkan kegentingan.
Denny mengatakan, seharusnya ketika sebuah produk hukum dinyatakan tidak konstitusional, pembuat undang-undang harus menerapkan putusan MK tersebut. Bukan malah menggugurkannya dengan Perppu.
Lebih lanjut, Denny menyarankan Presiden Jokowi dan DPR seharusnya melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan memperhatikan putusan MK. Namun, Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi seolah dapat memenuhi kebutuhan urgensi itu.
3. Disebut Diktator oleh YLBHI
Ketua Umum YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) Muhamad Isnur menyebut Jokowi bersikap seperti diktator karena penerbitan Perppu Cipta Kerja dinilainya sebagai bentuk pembangkangan, kudeta, serta pengkhianatan terhadap konstitusi.
Isnur mengungkapkan hal itu semakin menunjukkan adanya otoritarianisme di pemerintahan Jokowi. Ditambah, kekuasaan seolah ada di tangannya sendiri. Jokowi menurutnya seperti tidak memerlukan pembahasan di DPR atau mendengarkan suara rakyat.
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru 2023, Jokowi: Banyak yang Kita Kenang dari 2022
-
Warning! Pengamat Sebut Anies Makin Ditinggal Imbas Tak Serius Jadi Antitesa Jokowi, NasDem Adem Ayem
-
9 Detail 'Alasan Mendesak' yang Jadi Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Dianggap untuk Mengulur Waktu: Kasusnya Jadi Beban Negara!
-
Menohok, Pesan Amien Rais Pada Jokowi yang Ingin Tambah Masa Jabatan: Lupakan!
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia