Di akhir keterangannya, ia menambahkan bahwa penerbitan aturan tersebut merupakan bagian dari pengkhianatan konstitusi serta perlawanan terhadap prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis.
4. Disorot Media Asing
Sejumlah media asing menyoroti penerbitan aturan tersebut. Mereka menandai komentar para pakar hukum yang mengatakan hal itu adalah upaya pemerintah melewati pembahasan di parlemen terkait UU Ciptaker.
Media massa asal Singapura, The Straits Times, menulis pernyataan pakar hukum tata negara dari STHI Jentera, Bivitri Susanti terkait penerbitan Perppu Ciptaker. Dalam artikel itu, Bivitri mengkritik langkah Jokowi sebagai sesuatu yang konyol.
Lalu, media massa di Malaysia, The Star menekankan UU Ciptaker yang sebelumnya ditetapkan inkonstitusional bersyarat karena tak melibatkan publik. Namun kini harapan itu digugurkan Perppu Jokowi.
Dalam artikel tersebut, mereka juga menulis sejumlah aturan ketenagakerjaan Indonesia yang dianggap masih memicu polemik. Diantaranya, perubahan aturan upah minimum, aturan karyawan kontrak, serta perihal pesangon.
Kantor berita Inggris, Reuters, pun ikut menyoroti dengan memberitakan soal pembentukan UU Ciptaker yang dalam pembentukannya hingga disahkan pada 2020 lalu memicu aksi protes. Mulai dari kalangan buruh, praktisi hukum, mahasiswa, hingga para aktivis HAM dan lingkungan.
5. Dalih Kondisi Dunia Dinilai Mengada-ngada
Anggota Komisi IX Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mempertanyakan urgensi apa yang membuat Perppu Cipta Kerja bisa diterbitkan. Ia menilai dalih kondisi global sedang tidak baik-baik saja itu mengada-ngada.
Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2023, Jokowi: Banyak yang Kita Kenang dari 2022
Sebab menurutnya, Jokowi baru saja membanggakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disebut paling tinggi di antara negara-negara G20. Ia juga menyatakan Perppu Cipta Kerja inkonsisten dengan hasil putusan MK.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru 2023, Jokowi: Banyak yang Kita Kenang dari 2022
-
Warning! Pengamat Sebut Anies Makin Ditinggal Imbas Tak Serius Jadi Antitesa Jokowi, NasDem Adem Ayem
-
9 Detail 'Alasan Mendesak' yang Jadi Pertimbangan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
-
Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri Dianggap untuk Mengulur Waktu: Kasusnya Jadi Beban Negara!
-
Menohok, Pesan Amien Rais Pada Jokowi yang Ingin Tambah Masa Jabatan: Lupakan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!