Suara.com - Beredar kabar yang mencatut nama Bharada E alias Richard Eliezer, menyatakan bahwa sosoknya dinyatakan bebas oleh Ketua Pengadilan.
Seperti yang diketahui, Eliezer menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat pada pertengahan tahun 2022.
Kabar pembebasan Bharada E tersebut disampaikan lewat video dengan menampilkan foto-foto Eliezer.
Informasi tersebut diunggah dan disebarkan oleh sebuah akun di jejaring media sosial TikTok.
Begini narasi yang dituliskan dalam keterangan unggahan tersebut.
"Akhirnya bebas murni," tulis keterangan dalam video.
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Turnbachoax.id -- jaringan Suara.com, kabar soal Bharada E dinyatakan bebasa adalah salah.
Baca Juga: Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak Usai Bebas dari Penjara Disorot, Auto Dinasihati Netizen
Faktanya, Bharada E masih menjalani proses persidangan dan belum dinyatakan bebas oleh pengadilan. Saat ini, Bharada E juga masih berstatus sebagai terdakwa dan selama ini masih tetap di dalam tahanan.
Proses persidangan dan perkembangan kasus ini pun masih dalam pemeriksaan saksi oleh Majelis Hakim. Diketahui, belum ada putusan apapun dari Majelis Hakim yang menyatakan bahwa Bharada E telah bebas.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar Bharada E alias Richard Eliezer dinyatakan bebas adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak Usai Bebas dari Penjara Disorot, Auto Dinasihati Netizen
-
Lama Mendekam di Tahanan, Begini Momen Haru Nikita Mirzani Bertemu Anak-anaknya
-
CEK FAKTA: Geger! KPK Sita Ratusan Triliun dari Rumah Gibran Rakabuming, Benarkah?
-
Kejaksaan Negeri Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang, Ini Alasannya
-
Richard Eliezer Dibebaskan Ketua Pengadilan, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram