Suara Joglo - Usai melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, kini Dito Mahendra balik dilaporkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hal tersebut lentaran dirinya, telah mangkir dari panggilan sebagai saksi korban di persidangan sebanyak 4 kali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang yang telah menangani kasusnya sebeumnya.
"Setelah kami berkomunikasi dengan tim Jaksa Penuntut Umum, mungkin ada kelalaian atau mengada-ada sehingga kami juga akan melaporkan saudara Dito ke pihak yang berwajib sesuai dengan pasal yang sudah ditentukan" ungkap pihak Kejaksaan Negeri Serang, dikutip dari akun tiktok Yoz Difitra. Minggu, (1/1/2023).
Tim kejaksaan menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya semaksimal mungkin agar perkara ini segera tuntas.
Namun, hal tersebut justru tidak mendapatkan respons dari saksi korban. Dito Mahendra berulang kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit
Padahal, pihak Jaksa Penuntut Umum telah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa merampungkan persoalannya dengan ibu tiga anak itu.
"Ini kan namanya kita Jaksa Penuntut Umum, walau bagaimanapun kita berupaya semaksimal mungkin perkara ini harus tuntas sampai eksekusi. Sehingga, kita terus berupaya meskipun dalam perjalanannya yang datang hanya surat sakit" Ungkap juru bicara Jaksa Penuntut Umum.
Hal itulah yang membuat pihak kejaksaan akan mengajukan banding serta menuntut balik Dito Mahendra atas kasus tersebut.
“Sehingga kami menganggap usaha dari kami tersebut , dengan menggunakan kepolisian harus melakukan maksimal sebagaimana yang ditentukan,” tutur pihak kejaksaan.
Baca Juga: Fadly Faisal dan Lucinta Luna Foto Mesra di Kolam Renang, Warganet Sentil Soal Bencana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Overthinking di Era Informasi Digital: Semua Mendesak, Gamang Prioritas?
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Jeremy Doku Tegaskan Manchester City Belum Menyerah Kejar Gelar
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Long Lost: Ketika Masa Lalu Menolak untuk Selesai
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Kejutkan Penggemar, Tangled 2 Batal Produksi Buntut Tak Ada Ide Cerita
-
Kurniawan Ingatkan Timnas Indonesia U-17 untuk Rayakan Kemenangan Secukupnya