/
Minggu, 01 Januari 2023 | 16:11 WIB
Kejaksaan Negeri Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota ([TikTok/@davidyandraan])

Suara Joglo - Usai melaporkan Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, kini Dito Mahendra balik dilaporkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hal tersebut lentaran dirinya, telah mangkir dari panggilan sebagai saksi korban di persidangan sebanyak 4 kali. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang yang telah menangani kasusnya sebeumnya. 

"Setelah kami berkomunikasi dengan tim Jaksa Penuntut Umum, mungkin ada kelalaian atau mengada-ada sehingga kami juga akan melaporkan saudara Dito ke pihak yang berwajib sesuai dengan pasal yang sudah ditentukan" ungkap pihak Kejaksaan Negeri Serang, dikutip dari akun tiktok Yoz Difitra. Minggu, (1/1/2023). 

Tim kejaksaan menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya semaksimal mungkin agar perkara ini segera tuntas. 

Namun, hal tersebut justru tidak mendapatkan respons dari saksi korban. Dito Mahendra berulang kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit

Padahal, pihak Jaksa Penuntut Umum telah berupaya semaksimal mungkin untuk bisa merampungkan persoalannya dengan ibu tiga anak itu. 

"Ini kan namanya kita Jaksa Penuntut Umum, walau bagaimanapun kita berupaya semaksimal mungkin perkara ini harus tuntas sampai eksekusi. Sehingga, kita terus berupaya meskipun dalam perjalanannya yang datang hanya surat sakit" Ungkap juru bicara Jaksa Penuntut Umum.

Hal itulah yang membuat pihak kejaksaan akan mengajukan banding serta menuntut balik Dito Mahendra atas kasus tersebut. 

“Sehingga kami menganggap usaha dari kami tersebut , dengan menggunakan kepolisian harus melakukan maksimal sebagaimana yang ditentukan,” tutur pihak kejaksaan.

Baca Juga: Fadly Faisal dan Lucinta Luna Foto Mesra di Kolam Renang, Warganet Sentil Soal Bencana

Load More