Suara.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais tampaknya sumringah partainya akhirnya resmi menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
Seperti yang diketahui, Partai Ummat sempat tak lolos sebagai peserta pemilu, namun berhasil usai dilakukan verifikasi faktual ulang.
Setelah partainya lolos menjadi peserta pemilu, Amien Rais yang biasanya tak ragu mengkritisi kinerja pemerintah menjadi tak lagi 'garang'.
Amien mendadak melontarkan ucapan manis. Menurutnya, pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah wujud keindahan demokrasi di tanah air.
Meski Amien awalnya sempat kaget dengan keputusan KPU RI itu, kini dia mengatakan semua bisa diperbaiki.
"Alhamdulillah, ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).
Selain itu, Amien Rais turut memuji keterbukaan KPU RI dan Bawaslu Ri yang sudah memberikan kesempatan kepada Partai Ummat untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.
Sebelumnya, pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara, sehingga parpol itu tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Akibat putusan itu, Partai Ummat melaporkan KPU kepada Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) terkait sengketa pemilihan umum soal hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Terjun ke Dunia Politik, Ini Deretan Artis yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024
Setelah dua kali mediasi Partai Ummat dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak sepakat dilakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat.
Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Hasilnya, KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 kabupaten/kota di NTT, sehingga parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Semantara itu di Sulut, Partai Ummat rupanya mememuhi syarat di 11 wilayah yang bersyarat minimal 11 kabupaten/kota. Hingga akhirnya, Partai Ummat mampu lolos verifikasi faktual.
Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Terjun ke Dunia Politik, Ini Deretan Artis yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024
-
'Jeruk Makan Jeruk' Musuh Sesungguhnya Amien Rais Bukanlah KPU, Melainkan Partai yang Dulu Mendepaknya
-
Nasib Anies Baswedan di 2024 Diterawang Fahri Hamzah, Bakal Batal Nyapres?
-
'Alangkah Naif dan Malunya' Amien Rais Disindir Ruhut Sitompul Usai Sikapnya Berubah 180 Derajat ke KPU
-
Amien Rais Bermulut Manis Usai Partai Ummat Diloloskan KPU, Diskakmat Ruhut Sitompul: Alangkah Malunya!
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi