Suara.com - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais tampaknya sumringah partainya akhirnya resmi menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
Seperti yang diketahui, Partai Ummat sempat tak lolos sebagai peserta pemilu, namun berhasil usai dilakukan verifikasi faktual ulang.
Setelah partainya lolos menjadi peserta pemilu, Amien Rais yang biasanya tak ragu mengkritisi kinerja pemerintah menjadi tak lagi 'garang'.
Amien mendadak melontarkan ucapan manis. Menurutnya, pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 adalah wujud keindahan demokrasi di tanah air.
Meski Amien awalnya sempat kaget dengan keputusan KPU RI itu, kini dia mengatakan semua bisa diperbaiki.
"Alhamdulillah, ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan," kata Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (30/12).
Selain itu, Amien Rais turut memuji keterbukaan KPU RI dan Bawaslu Ri yang sudah memberikan kesempatan kepada Partai Ummat untuk mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.
Sebelumnya, pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni NTT dan Sulawesi Utara, sehingga parpol itu tak lolos jadi peserta Pemilu 2024.
Akibat putusan itu, Partai Ummat melaporkan KPU kepada Bawaslu pada Jumat (16/12/2022) terkait sengketa pemilihan umum soal hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: Terjun ke Dunia Politik, Ini Deretan Artis yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024
Setelah dua kali mediasi Partai Ummat dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak sepakat dilakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat.
Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.
Hasilnya, KPU menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 kabupaten/kota di NTT, sehingga parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual di provinsi tersebut.
Semantara itu di Sulut, Partai Ummat rupanya mememuhi syarat di 11 wilayah yang bersyarat minimal 11 kabupaten/kota. Hingga akhirnya, Partai Ummat mampu lolos verifikasi faktual.
Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Terjun ke Dunia Politik, Ini Deretan Artis yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024
-
'Jeruk Makan Jeruk' Musuh Sesungguhnya Amien Rais Bukanlah KPU, Melainkan Partai yang Dulu Mendepaknya
-
Nasib Anies Baswedan di 2024 Diterawang Fahri Hamzah, Bakal Batal Nyapres?
-
'Alangkah Naif dan Malunya' Amien Rais Disindir Ruhut Sitompul Usai Sikapnya Berubah 180 Derajat ke KPU
-
Amien Rais Bermulut Manis Usai Partai Ummat Diloloskan KPU, Diskakmat Ruhut Sitompul: Alangkah Malunya!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian