Suara.com - Belum lama ini, politisi Partai Gelora Fahri Hamzah mengomentari sosok Anies Baswedan yang telah dideklarasikan sebagai bakal calon presiden dari Partai NasDem.
Fahri Hamzah menyebut bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut harus menarik diri dari gegap gempita jelang kontestasi. Ia bahkan menduga jika Anies hanya dijadikan alat bagi NasDem untuk mendulang massa.
Menanggapi pernyataan dari Fahri Hamzah, Musti Umar memberikan peringatan keras kepada Wakil Ketua Umum Partai Gelora tersebut. Hal ini dilontarkan Musni melalui akun Twitter-nya @musniumar.
Sosiolog ini meminta agar Fahri Hamzah lebih baik mengurus partainya sendiri daripada ikut campur soal pencapresan Anies.
"Bung Fahri lebih baik urus partainya sendiri," kata Musni seperti dikutip Suara.com pada Senin (2/1/2023).
Dalam cuitannya, Musni Umar juga mengingatkan soal elektabilitas Partai Gelora yang harusnya jadi perhatian Fahri Hamzah.
"Semua hasil survei, elektabilitas partainya belum menggambarkan. Contoh, polling di Twitter: Partai Ummat dengan Partai Gelora, mayoritas tidak dukung partainya," ujar Musni.
Musni Umar juga menyebut bahwa perkataan yang dilontarkan oleh Fahri Hamzah hanyalah fitnah belaka.
"Fitnah kalau Anies disebut sok. Anies dan NasDem ke berbagai daerah untuk silaturahin," pungkasnya.
Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Meroket Ungguli Anies dan Prabowo, PDIP Ogah-ogahan Komentar
Cuitan dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun ini pun kontan menjadi sorotan warganet. Tak sedikit warganet yang menyebut bahwa kini Fahri Hamzah sedang mencari panggung.
"Dia nyesel sebenarnya keluar dari PKS," kata warganet.
"Prof beliau lagi cari panggung yang lebih besar, jadi maklumi saja," imbuh warganet lain.
"Fahri Hamzah udah menjadi singa ompong," ujar warganet lain.
"Buang-buang waktu Prof, nggak usah ngurusin cangk***** Fahri," tambah warganet lain.
"Fahri itu politukus gagal move on. Urus partainya aja nggak becus kok malah ngurusin Anies yang nyata-nyata oleh masyarakat pada setiap kunjungannya," komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar Meroket Ungguli Anies dan Prabowo, PDIP Ogah-ogahan Komentar
-
'Tradisi Komunis!' Fahri Hamzah Kecam KPU, Tak Setuju Pemilu 2024 Hanya Coblos Parpol
-
Sebut Heru Budi Matikan Sejumlah Titik WiFi yang Dibuat Anies, Tatak Eks TGUPP: Kok Gini Amat Ya?
-
Isu Reshuffle Menteri dari NasDem, Presiden Jokowi Minta Ditunggu Saja
-
Jadi Bacapres NasDem, Anies Baswedan Beberkan Lebih Sibuk untuk Hal ini: Memang Kelihatannya yang Keliling..
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas