Suara.com - Aparat Polda DIY menangkap dua tersangka pelaku pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Yogyakarta, Senin (2/1/2023).
Nuredy menyebut dua tersangka tersebut ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta. "Penangkapan di daerah Jakarta," ujar dia.
Mengenai kronologi penangkapan itu, ia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," kata Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Baca Juga: Jawab Tudingan BW, KPK Akui Sempat Kaji Tingkatkan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka
Dalam perkembangannya, polisi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jawab Tudingan BW, KPK Akui Sempat Kaji Tingkatkan Status Penyelidikan Ke Penyidikan Tanpa Tersangka
-
Ngotot Petinggi KPK Naikan Status Kasus Formula E Ke Penyidikan, Benarkah Demi Jerat Anies Jadi Tersangka?
-
Demi Tersangkakan Anies, BW Ungkap Pimpinan KPK Ubah Perkom: Tingkatkan Penyelidikan ke Penyidikan Tanpa Tersangka
-
Mantan Koruptor Romahurmuziy Kembali Terjun ke Politik, KPK Menghormati
-
Polisi Tangkap Dua Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Kota Yogyakarta
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Aktivis UNY Perdana Arie Resmi Bebas dari Lapas Cebongan, Tegaskan Tetap Suarakan Keadilan
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
-
Sidang Praperadilan Perdana Gus Yaqut Digelar, KPK Absen dan Ajukan Penundaan Sidang
-
Aksi Koboi Curanmor Jakbar Berakhir di Cikupa, Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Peluru Tajam