Suara.com - Sekretaris Departemen IV DPP Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis, menyoroti pernyataan Menkopulhukam Mahfud MD terkait prosedur pembuatan Perppu Cipta Kerja.
Melalui akun Twitter-nya, @Hasbil_Lbs menyoroti penjelasan Mahfud MD yang menyebut bahwa UU inkonstitusional bersyarat hanya bisa diperbaiki dengan UU atau Perppu. Mahfud MD juga mengungkapkan jika pembuatan Perppu hanya bisa dilakukan jika ada kondisi genting.
Atas pernyataan tersebut, Hasbil menilai jika prosedural penetapan Perppu tidak akan berujung.
"Prof @mohmahfudmd mengatakan tinggal diuji. Iya bisa diuji ke MK itu setelah Perppu menjadi UU. Apabila proses pengujiannya di MK, Perppu telah diundangkan DPR, maka pengujian perkaranya telah 'kehilangan objek'," kata Hasbil seperti dikutip Suara.com pada Selasa (3/1/2023).
"Jadi muter-muter aja terus, tapi iyalah kalian penguasa hari ini," sambungnya.
Cuitan elite Demokrat ini pun sontak saja menjadi perhatian dari warganet. Dalam komentarnya warganet melontarkan kritik pedas kepada Mahfud MD.
"Diuji di lembaga yang dipimpin oleh adik ipar sendiri maksudnya Pak? Kayaknya lebih baik diuji di hati nurani orang-orang yang masih mikir kesejahteraan negara saja," kata warganet.
"Ruwet. Semakin lama semakin ruwet," imbuh warganet lain.
"Di era Jokowi pembentukan peraturan perundang-undangan yang terjadi sekadar memenuhi aspek formalnya aja. Masalah substansi, moralitas konstitusional, dan lainnya selalu dikesampingkan," ujar warganet lain.
Baca Juga: Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
"Gentingnya di mana Prof, mohon pencerahannya," tambah warganet lain.
"Mungkin yang dimaksud kondisi kegentingan adalah ketidakmampuan rezim ini atas tekanan oligarki sehingga Perppu dikeluarkan. Begitu kira-kira ya Prof?" komentar warganet lainnya lagi.
Berita Terkait
-
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
-
Belum Ambil Sikap Resmi, DPR Pilih Pelajari Dulu Perppu Cipta Kerja Untuk Dibahas Bersama Fraksi
-
Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat dalam Perppu Cipta Kerja
-
Aroma Busuk Istana Bersihkan NasDem dari Kekuasaan, Lakon Jokowi Masih Kuat Berkuasa hingga Alasan Mengapa Harus Anies-Agus alias AHY
-
Demokrat dan PKS Diisukan 'Selingkuh' demi Kekuasaan, Anies Baswedan Ketawa: Lho Kan...
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara