Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti laporan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM atua PPHAM Berat Masa Lalu yang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan meski laporan itu sudah berada di tangan presiden, namun tak kunjung dibuka ke publik.
"Namun, hingga rilis ini terbit, dokumen rekomendasi dari Tim PPHAM Berat Masa Lalu tidak juga tersampaikan ke publik," kata Rivanlee dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).
Mereka menduga, bahwa hasil laporan Tim PPHAM tidak maksimal, mengingat proses penyelidikannya yang tergolong singkat.
KontraS menyoroti sejumlah hal terkait penyelidikan yang dilakukan Tim PPHAM. Salah satunya rekomendasi tentang pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui permintaan maaf Presiden sebagai perwakilan negara atas adanya kejahatan kemanusiaan.
Mereka menilai hal tersebut bukan suatu hal yang baru. Rivanlee mengemukakan, sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pemangku jabatan Presiden saat itu.
Ditegaskan permintaan maaf dan pengakuan negara tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi dengan pemberian atau pemenuhan hak-hak para korban.
"Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban," ujar Rivanlee.
Mereka juga meminta agar pemulihan tidak hanya dapat dimaknai sebagai bantuan sosial.
Baca Juga: Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek
Untuk menghindari kesalahan interpretasi, harus diingat bahwa korban dalam pelanggaran HAM berat adalah orang-orang yang telah mengalami penderitaan akibat penyalahgunaan kekuasaan (commission/omission Badan/Pejabat Pemerintahan yang melawan hukum).
"Oleh karenanya pengakuan kesalahan oleh Negara adalah fundamental dan telah direkomendasikan dua dekade lalu," tutur dia.
KontraS menyoroti juga rekomendasi perihal upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang. Mereka berpendapat jaminan ketidakberulangan tanpa akuntabilitas dan reformasi sektor keamanan hanya menjadi retorika belaka.
"Karena selama ini tidak pernah terjadi inisiatif untuk mereformasi Polri dan TNI baik secara struktural maupun kultural. Nyatanya, selama ini masih terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, tidak adanya kontrol sipil terhadap militer dan institusi keamanan," katanya.
Di sisi lain, yang menjadi catatan reformasi sektor keamanan, menurut KontraS ditunjukkan dengan tidak berjalannya vetting mechanism sebagai mekanisme integral. Untuk tidak menempatkan aktor yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat mengalami kenaikan pangkat dan jabatan.
"Dari sejumlah catatan di atas, kami menduga bahwa rekomendasi Tim PPHAM Berat Masa Lalu alih-alih mampu mendesak negara menjalankan kewajibannya, rekomendasi yang dihasilkan kami khawatirkan hanya semakin memutihkan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi," kata Rivanlee.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi