Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti laporan Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM atua PPHAM Berat Masa Lalu yang sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan meski laporan itu sudah berada di tangan presiden, namun tak kunjung dibuka ke publik.
"Namun, hingga rilis ini terbit, dokumen rekomendasi dari Tim PPHAM Berat Masa Lalu tidak juga tersampaikan ke publik," kata Rivanlee dalam keterangannya, Selasa (3/1/2022).
Mereka menduga, bahwa hasil laporan Tim PPHAM tidak maksimal, mengingat proses penyelidikannya yang tergolong singkat.
KontraS menyoroti sejumlah hal terkait penyelidikan yang dilakukan Tim PPHAM. Salah satunya rekomendasi tentang pengakuan terhadap kasus pelanggaran HAM berat masa lalu melalui permintaan maaf Presiden sebagai perwakilan negara atas adanya kejahatan kemanusiaan.
Mereka menilai hal tersebut bukan suatu hal yang baru. Rivanlee mengemukakan, sejak tahun 1999, Komnas HAM sudah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pemangku jabatan Presiden saat itu.
Ditegaskan permintaan maaf dan pengakuan negara tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus dibarengi dengan pemberian atau pemenuhan hak-hak para korban.
"Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban," ujar Rivanlee.
Mereka juga meminta agar pemulihan tidak hanya dapat dimaknai sebagai bantuan sosial.
Baca Juga: Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek
Untuk menghindari kesalahan interpretasi, harus diingat bahwa korban dalam pelanggaran HAM berat adalah orang-orang yang telah mengalami penderitaan akibat penyalahgunaan kekuasaan (commission/omission Badan/Pejabat Pemerintahan yang melawan hukum).
"Oleh karenanya pengakuan kesalahan oleh Negara adalah fundamental dan telah direkomendasikan dua dekade lalu," tutur dia.
KontraS menyoroti juga rekomendasi perihal upaya pencegahan agar pelanggaran HAM tidak terulang. Mereka berpendapat jaminan ketidakberulangan tanpa akuntabilitas dan reformasi sektor keamanan hanya menjadi retorika belaka.
"Karena selama ini tidak pernah terjadi inisiatif untuk mereformasi Polri dan TNI baik secara struktural maupun kultural. Nyatanya, selama ini masih terjadi impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM, tidak adanya kontrol sipil terhadap militer dan institusi keamanan," katanya.
Di sisi lain, yang menjadi catatan reformasi sektor keamanan, menurut KontraS ditunjukkan dengan tidak berjalannya vetting mechanism sebagai mekanisme integral. Untuk tidak menempatkan aktor yang terlibat dalam kasus pelanggaran HAM berat mengalami kenaikan pangkat dan jabatan.
"Dari sejumlah catatan di atas, kami menduga bahwa rekomendasi Tim PPHAM Berat Masa Lalu alih-alih mampu mendesak negara menjalankan kewajibannya, rekomendasi yang dihasilkan kami khawatirkan hanya semakin memutihkan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi," kata Rivanlee.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza