Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi positif perihal banyaknya kritik yang dilontarkan terhadap terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Mahfud mengatakan jika dirinya tidak ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menko PMK juga bakal melakukan hal yang sama.
"Saya melihat memang kan reaksinya datang dari akademisi ya sudah bagus. Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi menteri ngritik kayak gitu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Akan tetapi, Mahfud menekankan kalau pembuatan Perppu Cipta Kerja itu sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, MK sudah menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Karena itu, MK memerintahkan pembuat undang-undang untuk memperbaiki UU Cipta Kerja selama dua tahun. Pemerintah memutuskan untuk memperbaikinya melalui Perppu.
Perppu ini dikatakan Mahfud, setara nilai hukumnya dengan undang-undang.
"Kita perbaiki dengan Perppu karena perbaikan dengan perppu sama derajatnya dengan perbaikan melalui undang-undang," terangnya.
Mahfud juga mengklaim kalau pembuatan Perppu Cipta Kerja dilakukan secara ngebut dikarenakan untuk melayani investasi dan mempermudah para pekerja.
"Malah dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan, masukkan semua sehingga nanti di perppu sudah dibahas semuanya," terangnya.
Baca Juga: Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat dalam Perppu Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Perppu Cipta Kerja Dikritik, Mahfud MD: Banyak yang Tak Paham Putusan MK
-
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Pemerintah Acuhkan Esensi Demokrasi
-
Belum Ambil Sikap Resmi, DPR Pilih Pelajari Dulu Perppu Cipta Kerja Untuk Dibahas Bersama Fraksi
-
Pekerja yang Menikah dengan Rekan Sekantor Tak Boleh Dipecat dalam Perppu Cipta Kerja
-
Begini Nasib Karyawan Outsourcing Usai Jokowi Sahkan Perppu 2/2022
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar