Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi memperpanjang masa penahanan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs selama 30 hari.
Nantinya, Sambo Cs bakal ditahan hingga 6 Februari 2023.
"Penetapan perpanjangan penahanan Ferdy Sambo dkk dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah turun. Masa perpanjangan penahanan tersebut mulai tanggal 8 Januari 2023 sampai 6 Februari 2023, 30 hari," kata pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Djuyamto menyebut pihaknya akan kembali memperpanjang penahanan kedua apabila pemeriksaan Sambo Cs belum rampung pada 6 Februari mendatang.
"Jika pada tanggal 6 Februari 2023 pemeriksaan perkara tersebut belum selesai, akan dimintakan permohonan perpanjangan penahanan yang kedua, selama 30 hari lagi," kata Djuyamto.
"Dasar hukum Pasal 29 ayat 1, ayat 2, ayat 3b dan ayat 6 KUHAP," imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjamin Sambo Cs tak akan dikeluarkan dari penjara.
Adapun masa penahanan Sambo Cs sedianya sudah habis pada 9 Januari 2023.
"Setelah masa berakhirnya penahanan majelis hakim nanti tanggal 9 Januari di Pengadilan Negeri, nanti pasti majelis hakim melalui ketua pengadilan negeri akan meminta perpanjangan penahanan ke pengadilan tinggi atas dasar Pasal 29 ayat 1, ayat 2 dan ayat 6 tadi tentu itu sudah diantisipasi oleh majelis yang menangani perkara Ferdy Sambo dkk," kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (3/1/2022).
Diketahui, dalam perkara ini Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Sambo Cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Akui Salah Tembak Brigadir J, Richard Eliezer: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali
-
Akui Percaya Diri Saat Bikin Skenario Licik Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Saya Lupa Saya Siapa Waktu itu
-
Ferdy Sambo Plonga-plongo Saat Ditanya Hakim Soal KTP Miliknya
-
Terungkap, Rekaman CCTV Kasus Ferdy Sambo Disalin Baiquni Meski Disuruh Menghapusnya, Ternyata Begini Alasannya
-
Jaraknya Dekat, Bharada E Sebut Seharusnya Kuat Maruf dan Ricky Rizal Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku