Suara.com - Scaling gigi merupakan perawatan kesehatan untuk membersihkan karang gigi yang dilakukan oleh dokter gigi. Namun, apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS? Simak berikut ini penjelasannya.
Mengenai pertanyaan apakah scaling gigi bisa menggunakan BPJS, pihak BPJS menyampaikan melalui akun Twitter resminya @BPJSKesehatanRI bahwa scaling gigi untuk gingivitis akut dapat menggunakan BPJS. Selain scaling gigi, BPJS juga memberikan pelayanan untuk pemeriksaan gigi seperti: Cabut gigi, Tambal gigi, dan Gigi palsu.
Untuk proses scaling gigi ini dilakukan di faskes (fasilitas kesehatan) tingkat pertama yang meliputi, klinik, puskesmas, atau tempat praktik dokter gigi yang sesuai pilihan peserta. Selain itu, pasien juga bisa melakukan scaling gigi di faskes tingkat lanjutan, dengan catatan sesuai rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama serta berdasarkan indikasi medis.
Lantas, bagaimana cara scaling gigi menggunakan BPJS? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber
Cara Scaling Gigi Pakai BPJS
1. Faskes pertama
- Proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS.
- Faskes lakukan pengecekan keabsahan kartu BPJS milik peserta
- Faskes lakukan pemeriksaan kesehatan/pemberian tindakan/pengobatan.
Baca Juga: Lengkap, Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI
- Usai menerima pelayanan, lanjut proses tandatangan pada lembar bukti pelayanan yang disediakan faskes.
- Bila dibutuhkan atas indikasi medis, pasien akan mendapat obat.
- Rujukan kasus gigi bisa dilakukan bika atas indikasi medis membutuhkan pemeriksaan/tindakan spesialis/sub spesialis.
- Rujukan hanya bisa dilakukan dokter gigi, kecuali klinik/puskesmas tidak ada layanan dokter gigi.
2. Faskes lanjutan
- Membawa kartu BPJS dan surat rujukan yang diberikan dari faskes pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha