Suara.com - Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan secara online. Ada tiga cara untuk cel saldo BPJS Ketenagakaerjaan online, misalnya melalui aplikasi JMO, portal resmi BPJSTK, dan mengirim pesan SMS. Yuk, kita ketahui satu per satu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online.
1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO
Sudah ada aplikasi yang mempermudah kita ntuk melakukan cek saldo. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.
- Unduh aplikasi JMO dan instal di handphone Anda.
- Pilih menu "Jaminan hari tua."
- Kalau sudah masuklah ke menu "Cek Saldo."
- Pilih Nomor Kartu Peserta yang ingin dicek jika memiliki lebih dari 1 kartu ketenagakerjaan.
- Saldo akan ditampilan lengkap dengan data yang dilaporkan.
2. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online melalui portal resmi BPJSTK
Jika tidak memiliki smartphone yang memenuhi syarat untuk unduh aplikasi JMO, selain mengunakan aplikasi JMO, kita juga bisa cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui portal resmi BPJSTK. Anda bisa menggunakan komputer atau laptop untuk membukanya. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Silahkan buka alamat portal yani sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Silahkan sign up bagi yang belum punya akun, setelah itu log in bagi yang sudah berhasil membuat akun.
- Akan terbuka laman website dan silahkan klik “Lihat Saldo JHT”.
- Laman akan menampilkan saldo BPJSTK peserta.
3. Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mengirim SMS
Langkah mudah lain untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mengirim SMS.
Berikut langkah-langkah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan mengirim sms.
- Buka aplikasi SMS dari smartphone Anda.
- Bagi yang belum terdaftar, harus mendaftar dahulu dengan mengetikkan format: Daftar(spasi)Saldo #Nomor KTP#Tanggal Lahir (DD-MM-YYYY)#Nomor Peserta#Email (jika ada).
- Kalau sudah diketik, kirim ke 2757
- Setelah ada konfirmasi terdaftar, kirimkan SMS cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan format:
SALDO(spasi)nomor peserta, lalu kirimkan ke nomor 2757. - Anda akan mendapatkan balasan berisi saldo yang ingin Anda ketahui.
Tujuan BPJS Ketenagakerjaan
Dikutip dari online-pajak.com, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan lima bentuk progam jaminan sosial, antara lain:
Baca Juga: Lihat Pelayanan BPJS Kesehatan Berjalan Baik, Jokowi: Kan Nggak Seperti Dulu, Telat Bayar
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Kematian (JK)
- Jaminan Pensiun (JP)
- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
Demikian itu tiga cara mudah cek saldo BPJS Ketenagakerjaan online. Semoga dapat membantu Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar