Suara.com - Baru-baru ini Ferdy Sambo membongkar sosok jenderal bintang dua Polri yang pertama kali menyampaikan kepadanya terkait perubahan keterangan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di luar skenario pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lalu, siapa jenderal bintang dua itu?
Adapun keterangan itu diungkapkan Sambo kala dia bersaksi di sidang obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat bagi terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
"Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
Dari sini, Sambo menceritakan bila ada rekannya di Polri menyebut Richard telah merubah keterangannya. Alhasil, skenario yang sudah dia susun pun berantakan.
"Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan'," ucap Sambo.
Merasa penasaran, hakim pun mencecar sosok yang dimaksud Sambo itu.
Istri dari Putri Candrawathi itu mulanya hanya mengatakan jika sosok itu berpangkat Irjen atau jenderal bintang dua.
"Siapa tadi yang memberitahu sodara?" tanya hakim.
Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
"Bintang dua di Mabes Polri," sebut Ferdy Sambo.
Hakim merasa tak puas dengan jawaban Sambo tersebut. Akhirnya, Sambo membongkar sosok jenderal bintang dua tersebut.
"Namanya?" cecar hakim.
"Kadiv TIK Irjen Slamet," kata Sambo.
Karena skenarionya pelan-pelan mulai dibongkar Richard, Sambo kemudian buka-bukaan dengan Slamet tentang skenario tersebut.
"Ini Richard merubah keterangan, saya bilang ‘Ubah keterangan apa?’ Dia sudah membuat pernyataan dan dipanggil pimpinan Polri. Di Timsus bahwa senjata dia kamu ambil dan kemudian kamu yang nembak semua Yosua. Saya kaget ‘Kok bisa kaya gitu’," sebutnya.
Berita Terkait
-
Dalih Rancang Skenario Tembak Menembak buat Selamatkan Bharada E, Ferdy Sambo: Itu yang Saya Sesali
-
Momen Ferdy Sambo Kebingungan Saat Ditanya KTP oleh Hakim: Kok Bisa Ditahan?
-
Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
-
Heboh Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Cewek Misterius, Komisi III DPR: Hakim Tak Boleh Gosip!
-
Sensinya Ferdy Sambo Respon Bharada E yang Diperintah Bunuh Brigadir Yosua: Richard Kok Kamu Dengar Sih!
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana