Suara.com - Ketua Hakim persidangan obstruction of justice kasus Pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ahmad Suhel, tiba-tiba menunda sidang karena mengaku dirinya ingin buang air kecil ke toilet.
Momen itu terjadi ketika Hakim Suhel memeriksa Ferdy Sambo sebagai saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1/2023) malam.
Awalnya Hakim Suhel sempat bertanya kepada jaksa penuntut umum (JPU) apakah masih ada hal-hal yang ingin ditanyakan kepada Sambo.
Jaksa mengaku masih ada hal yang ingin ditanyakan kepada Sambo. Namun begitu, Hakim Suhel mewanti-wanti agar jaksa tidak mengulang pertanyaan yang sudah disampaikan sebelumnya.
"Apa yang sudah ditanyakan jangan ditanyakan lagi ya. Walaupun dalam bentuk kalimat yang beda, tapi maksudnya sama, nggak usah. Saya kebelet kencing soalnya ini. Mau saya skors nggak enak juga. Skors dulu lah ya? Kencing batu pula nanti," kata Hakim Suhel.
Sontak, ucapan hakim itu membuat para hadiri sidang tertawa.
"Skors terlebih dahulu," sambung Hakim Suhel.
Setelahnya, Suhel terlihat berdiri meninggalkan ruangan sidang. Sidang diputuskan ditunda selama 5 menit.
Sementara Hendra dan Agus tampak ikut keluar dan ikut mengantre di toilet. Sementara itu, Sambo tampak tetap di ruang sidang sambil minum air putih.
Usai lima menit, Hakim Suhel kembali melanjutkan persidangan. Jaksa kemudian mendapat giliran untuk bertanya kepada Sambo.
Berita Terkait
-
Sensinya Ferdy Sambo Respon Bharada E yang Diperintah Bunuh Brigadir Yosua: Richard Kok Kamu Dengar Sih!
-
Resmi Diperpanjang 30 Hari, Sambo Cs Ditahan hingga 6 Februari 2023
-
Akui Salah Tembak Brigadir J, Richard Eliezer: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali
-
Waspada! 5 Pemicu Kencing Manis yang Jarang Disadari, Milenial Wajib Tahu!
-
Akui Percaya Diri Saat Bikin Skenario Licik Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Saya Lupa Saya Siapa Waktu itu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT