Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku salah satu alasannya membuat skenario tembak menembak saat Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh adalah untuk menyelamatkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari hukuman pidana.
Hal itu dia utarakan ketika bersaksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice Brigadir Yosua untuk terdakwa Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan dan Arif Rahman Arifini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) kemarin.
"Waktu itu kemudian penembakan ini bisa membantu atau melepaskan Richard," ujar Sambo.
Namun begitu, Sambo mengaku menyesal sudah menyeret Richard dalam skenario liciknya.
"Itu yang saya sesali terus," ucap Sambo.
Murka hingga Tak Tahu Diri
Sebelumnya, Sambo mengaku sangat percaya diri saat menyusun skenario licik pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang tewas pada 8 Juli 2022.
"Baik, saudara tadi mengatakan sangat percaya diri, percaya diri dalam hal apa?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023) malam.
Sambo berpandangan pada waktu itu skenario tembak menembak yang dia rancang bisa menyelamatkan dirinya dengan alasan melindungi atau mempertahankan diri.
Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
"Dalam hal pembuat skenario itu. Ada tembak menembak. Ini berarti perlawanan ada di Perkap 1 2009 tentang penggunaan kekuatan, ini bisa masuk Yang Mulia," ucap Sambo.
Sambo menambahkan, skenario itu dibikin secara spontan ketika dalam kondisi marah. Dia bahkan mengaku tidak mengenal dirinya sendiri pada saat itu.
"Itu pemikiran pertama saudara?," tanya hakim lagi.
"Pemikiran pertama," tegas Sambo
"Sehingga saudara tak memikirkan hal-hal lain yang bisa saja timbul di situ?," cecar hakim.
"Saya waktu itu memang emosi dan amarah mengalahkan logika saya dan saya lupa saya ini siapa waktu itu dan dampak terhadap institusi saya lupa Yang Mulia," ungkap Sambo
Berita Terkait
-
Sidang Obstruction of Justice Ferdy Sambo Mendadak Diskors, Hakim: Saya Kebelet Kencing
-
Heboh Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Cewek Misterius, Komisi III DPR: Hakim Tak Boleh Gosip!
-
Sensinya Ferdy Sambo Respon Bharada E yang Diperintah Bunuh Brigadir Yosua: Richard Kok Kamu Dengar Sih!
-
Akui Percaya Diri Saat Bikin Skenario Licik Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Saya Lupa Saya Siapa Waktu itu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra