Suara.com - Satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tengah dirundung angin kontroversi lantaran dituding menginterupsi koreografi suporter saat laga pertandingan Piala AFF 2022 antara Timnas vs Vietnam yang digelar Jumat (6/1/2023).
Tudingan tersebut datang dari kelompok La Grande Indonesia (LGI) yang menyebut Paspampres telah mengganggu euforia mereka berkoreografi mendukung Timnas Garuda.
LGI melalui akun Twitter mereka menyebut kertas-kertas koreografi yang sudah ditaruh di bangku Tribun Utara untuk mendukung Timnas, dibuang dan dihancurkan oleh Paspampres.
"Tidak ada koreografi sore ini. Kertas-kertas koreografi yang sudah kami letakkan di bangku-bangku Tribun Utara dibuang & dihancurkan oleh PASPAMPRES. Sebegitu mengancamkan kami dan koreografi ini dimatamu Bapak Presiden @jokowi?," cuit akun resmi LGI.
"Jika kreatifitas dan jerit payah kami tidak dihargai oleh PASPAMPRES DAN PRESIDEN JOKO WIDODO untuk apa lagi kami hadir di Tribun. Terima kasih atas apresiasinya, semoga kita menang melawan Vietnam!," lanjut akun tersebut.
Apa tugas Paspampres sebenarnya?
Berkat cuitan tersebut, publik langsung melayangkan kekecewaan mereka terhadap tindakan Paspampres.
Tak sedikit pula juga dari mereka menanyakan apa tugas Paspampres sebenarnya sehingga harus melakukan tindakan demikian?
Mengutip laman ppid.tni.mil.id, tugas Paspampres berbeda-beda untuk setiap grup. Adapun rincian dari masing-masing tugas setiap grup adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Duduk Perkara Bubarnya Koreografi Suporter Indonesia Dalam Laga Timnas vs Vietnam
- Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga.
- Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga.
- Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, dan berbagai Detasemen Pendukung lainnya.
Mengutip laman yang sama, dijelaskan juga fungsi Paspampres yakni sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
- Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
- Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
- Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.
- Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
- Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Bubarnya Koreografi Suporter Indonesia Dalam Laga Timnas vs Vietnam
-
Kaesang dan Erina Diam-Diam Bulan Madu ke Eropa Lengkap Dengan Kawalan Paspampres
-
Laga Timnas Indonesia vs Vietnam Diwarnai Aksi Pelemparan Botol ke Petugas Keamanan
-
Kronologi Koreo Suporter Timnas Dirusak Paspampres, Disebut Masuk Tanpa Izin hingga Jokowi Mau Nonton
-
Erina Gudono - Kaesang Pangarep Bulan Madu di Eropa, Kok Sampai Dikawal Paspampres?
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Titik Api Masih Muncul di Tol Palindra, Seberapa Cepat Karhutla Bisa Dikendalikan?
-
Purbaya Klaim Keuntungan Danantara Akan Disetor ke Pemerintah Tahun Ini, Negara Kantongi Rp 120 T
-
Mencari Warna di Balik Gelapnya Duka dalam Novel French Pink
-
Perusahaan AS Jadikan RI Pusat Produksi Global, Ekspor Sampai Kanada hingga Inggris
-
Maling Motor di Warkop Medan Ditembak Polisi, Pelaku Beraksi hingga ke Aceh
-
30 Tahun Berlalu, Komnas HAM Kembali Selidiki Peristiwa 27 Juli 1996
-
3 Rekomendasi Peeling Pad Mengandung AHA BHA: Wajah Halus, Noda Hitam Tersamarkan
-
Waspada Greenwashing, Klaim Ramah Lingkungan yang Tak Selalu Hijau
-
Cara Mengubah Pecahan ke Persen dengan Mudah: Begini Rumus dan Langkah-langkahnya
-
Review Deadpool & Wolverine: Kekacauan Multiverse yang Penuh Aksi dan Humor