Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri akhirnya mengakui jika sempat memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghabisi Brigadir Yosua Hutabarat.
Keterangan itu disampaikan Sambo saat dirinya diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuban Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).
Awalnya hakim mencecar terkait perencanaan pembunuhan Yosua di rumah Jalan Saguling. Di mana, Sambo sempat memanggil Bripka Ricky Rizal dan Richard.
"Richard Eliezer menemui terdakwa, bisa saudara terangkan apa yang saudara sampaikan kepada terdakwa Richard Eliezer?" tanya Hakim.
Sambo menyebut mulanya dia bertanya kepada Richard tentang kejadian yang menimpa istrinya Putri Candrawathi sewaktu berada di Magelang.
Adapun momen itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah Saguling ketika rombongan Putri baru saja tiba dari Magelang.
"Setelah Richad Eliezer naik, saya menyampaikan hal yang sama kepada Richard. Sebagai ajudan apakah kamu mengetahui kejadian di Magelang, dia juga menjawab tidak mengetahui Yang Mulia," sebut Sambo.
Sambo mengaku jengkel kepada para ajudannya karena tidak bisa menjaga istrinya.
"Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga, karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepada istri saya," sambungnya.
Baca Juga: Sebelum Tunjukkan Amplop Berisi Rp 500 Juta, Ricky Rizal Sebut Ferdy Sambo Bertanya soal Skenario
Setelahnya, Sambo mengaku meminta bantuan Richard ketika mengonfirmasi kejadian di Magelang kepada Yosua. Pada momen inilah, Sambo sempat memerintahkan Richard untuk membunuh jika Yosua melawan.
"Akhinya saya sampaikan kepada Richard, Richad apa kamu siap back up saya saat saya konfirmasi ke Yosua, apabila dia melawan kamu siap nembak nggak kemudian Richard melawan saya siap pak. Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," jelas Sambo.
Perintah Bunuh Brigadir Yosua
Sebelumnya, Richard menyatakan yakin jika dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat bukan diperintah untuk menghajar.
Hal itu diungkapkan Richard saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Cerita bermula pada tanggal 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Viral Truk Bertuliskan Tersangka-Gambar Mirip Sambo dan Putri, Nitizen: yang Punya Jendral Bintang 7
-
Heran Ferdy Sambo Bisa Lihat Yosua Saat Lewat di Duren Tiga, Hakim: Tak Mungkin, Pagar Rumah Saudara Tinggi
-
'Itu yang Saya Sesali' Ucap Sambo Saat Dicecar Soal Putri Candrawathi Tak Divisium
-
Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Hari Ini
-
Tragedi Hukum, Wakil Tuhan Konsultasi Vonis Sambo ke Kabareskrim Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka