Suara.com - Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim buntut ucapannya yang mengatakan polisi mengabdi kepada negara hanya seminggu, tingga minggu mengabdi kepada mafia.
"Apa yang dikatakan Kamaruddin dalam video itu tidak benar, sangat menghina, merendahkan martabat, dan mencemarkan nama baik institusi Polri dan KBPP Polri sebagai keluarga Polri," kata Kuasa Hukum KBPP Polri Enita Adyalaksmita melalui keterangan, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, pernyataan Kamaruddin itu berdampak buruk bagi institusi Polri dan keluarga polri. Salah satunya berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada Korps Bhayangkara.
Ucapan Kamaruddin Simanjuntak itu juga dinilai mengarah pada kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) yang diatur Pasal 45a Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada intinya, pasal tersebut memuat tentang penyebaran berita bohong, Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kemudian termasuk pula memenuhi unsur Pasal 207 KUHP Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP jo Pasal 349 Ayat 1 KUHP.
"KBPP Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari institusi Polri, maka selaku kuasa hukum KBPP Polri kami melaporkan saudara Kamaruddin Simanjuntak," ujarnya.
Pernyataan Kamaruddin itu juga dinilai mencederai, mencemarkan nama baik institusi, penghinaan, merendahkan, dan menyebarkan berita bohong.
Menurut KBPP, ucapan Kamaruddin semakin menyulitkan upaya Polri yang kini sedang memperbaiki citra baik institusi.
Pernyataan itu juga dinilai menyerang Korps Polri sehingga berpotensi menimbulkan kerusuhan dan memicu pendapat negatif kepada polisi.
Baca Juga: Giliran Keluarga Polri Laporkan Kamaruddin Terkait Ucapan Polisi Pengabdi Mafia
Tidak hanya itu, apa yang dilontarkan Kamaruddin dinilai KBPP tidak hanya memunculkan stigma buruk dari masyarakat di Tanah Air. Pernyataan juga bisa menimbulkan pandangan buruk dari masyarakat internasional.
Di satu sisi, ia menegaskan KBPP Polri memiliki "legal standing" yang jelas dalam mengadukan Kamaruddin. Organisasi itu merupakan bagian dari institusi Polri yang didirikan berdasarkan Telegram Kapolri (TR Kapolri) Nomor T/219/IX/2001 tanggal 17 September 2001.
Selain itu, dalam AD/ART KBPP Polri disebutkan bahwa organisasi itu di bawah pembinaan Kepala Kepolisian Negara RI yang beranggotakan putra putri keluarga besar Polri dengan pedoman juang ikrar dan tri setia yang menjelaskan KBPP Polri setia kepada keluarga besar Polri dengan menjunjung tinggi supremasi hukum. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Giliran Keluarga Polri Laporkan Kamaruddin Terkait Ucapan Polisi Pengabdi Mafia
-
Kasus Polisi Bunuh Polisi di SPN Polda Riau, Bripka WF Terancam Dipecat
-
Sejumlah Remaja Di Depok Kedapatan Membawa Obat Tramadol Saat Dirazia Polisi
-
Ada Seseorang Minta Mulutnya Disumpal Buntut Konten Polisi Pengabdi Mafia, Kamaruddin: Saya Yakin Dia Punya Power di Negeri Ini
-
Selingkuh Dengan 4 Perempuan Dan Telantarkan Istri, Bripka HK Hanya Disanksi Demosi 4 Tahun
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate