Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan.
Ida menyampaikan, soal hal tersebut akaN tetap ada dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Cuti melahirkan juga tetap diatur di Undang-Undang 13 ketenagakerjaan," kata Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, hal-hal yang sudah ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tetap akan berlaku.
"Jadi ketentuan di UU 13 yang tidak diatur dalam UU Ciptaker maupun Perppu berarti tetap berlaku," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, hari ini Ida bersama Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja secara tertutup membahas soal Perppu Cipta Kerja.
"Ya saya menjelaskan tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022, khususnya saya masuk pada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka (Komisi IX) minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Perppu 2/2022," tuturnya.
Komisi IX DPR RI kata Ida, ingin agar adanya sosialisasi terkait aturan turunan Perppu tersebut.
"Ya sebenarnya mereka berharap agar nanti proses penetapan PP memperluas dialog dan diskusi, dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang akan diatur dalam 2 PP, yaitu PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks
Perppu Ciptaker
Sebelumnya Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, Perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
-
Rapat Tertutup Bareng Menaker, Komisi IX DPR Belum Beri Keputusan Tolak Atau Terima Perppu Cipta Kerja
-
Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi
-
Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum
-
Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks
-
Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru