Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak menghapus cuti melahirkan dan soal haid bagi pekerja perempuan.
Ida menyampaikan, soal hal tersebut akaN tetap ada dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
"Cuti melahirkan juga tetap diatur di Undang-Undang 13 ketenagakerjaan," kata Ida di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, hal-hal yang sudah ada di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tetap akan berlaku.
"Jadi ketentuan di UU 13 yang tidak diatur dalam UU Ciptaker maupun Perppu berarti tetap berlaku," ungkapnya.
Sementara di sisi lain, hari ini Ida bersama Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja secara tertutup membahas soal Perppu Cipta Kerja.
"Ya saya menjelaskan tentang Perppu Nomor 2 Tahun 2022, khususnya saya masuk pada klaster ketenagakerjaan. Jadi, mereka (Komisi IX) minta dijelaskan tentang klaster ketenagakerjaan yang ada dalam Perppu 2/2022," tuturnya.
Komisi IX DPR RI kata Ida, ingin agar adanya sosialisasi terkait aturan turunan Perppu tersebut.
"Ya sebenarnya mereka berharap agar nanti proses penetapan PP memperluas dialog dan diskusi, dan mereka juga ingin diajak berdiskusi bersama tentang konten yang akan diatur dalam 2 PP, yaitu PP tentang pengupahan dan PP tentang outsourcing," pungkasnya.
Baca Juga: Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks
Perppu Ciptaker
Sebelumnya Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, Perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
-
Rapat Tertutup Bareng Menaker, Komisi IX DPR Belum Beri Keputusan Tolak Atau Terima Perppu Cipta Kerja
-
Menaker Minta Berbagai Pihak Akselerasi K3 Nasional, Peringatan Tahun Ini Akan Dilakukan di Sukabumi
-
Menaker Ida Kunjungi Korban Kebakaran di Mampang Prapatan dan Dirikan Dapur Umum
-
Kabar Uang Pesangon Korban PHK Dihapus Hoaks
-
Diejek Bodoh Oleh Mahfud MD, Rizal Ramli Ketawa: Dia Panik Karena Membela Yang Tidak Benar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia