Suara.com - Komisi IX DPR RI sempat menggelar rapat tertutup bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Rabu (11/1/2023). Namun belum ada keputusan sikap apapun dari DPR soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, sedianya rapat tersebut sempat digelar secara terbuka. Namun karena adanya permintaan Ida Fauziyah rapat menjadi tertutup. Charles juga menyampaikan, rapat yang membahas salah satunya soal Perppu Cipta Kerja tersebut belum menghasilkan keputusan.
"Masih belum (keputusan sikap soal Perppu), ini kan masih belum selesai pendalamannya," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Charles mengatakan, dalam rapat yang digelar hari ini setiap anggota Komisi IX semua melakukan pendalaman terkait soal Perppu tersebut. Terlebih menekankan soal sosialisasi dan komunikasi terhadap terbitnya Perppu tersebut.
"Masih berlangsung kok, intinya hampir setiap anggota yang bertanya yang melakkan pendalaman itu ingin adanya perbaikan adanya komnikasi publik, dan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat, dan juga ada komunikasi yang lebih intens kepada stakeholder termasuk serikat pekerja," ungkapnya.
"Sehingga berbagai kekhawatiran, kegundahan masyarakat, kegundahan serikat pekerja bisa lebih detil disampaikan pemeritah," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait Perppu Cipta Kerja tersebut, Komisi IX sebenarnya berharap agar ke depan sosialisasinya perlu diperbaiki kembali. Hal itu untuk mencegah kekhawatiran di masyarakat.
"Sehingga masyarkat juga tidak ada kekhawatiran yang berlebihan banyak hoaks kan beredar juga terkait ini. Begitu juga terkait aturan turunan permenakernya seperti apa jadi semua kegelisahan dari masyarakat itu sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan detail," tuturnya.
"Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tau artinya aturan turunnanya seperti apa. Hak-hak pekerja apa saja, apakah nantinya ada pengurangan hak pekerja, atau justru mungkin ada hal yang lebih baik lagi untuk melindungi hak pekerja," sambungnya.
Baca Juga: Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?
Perppu
Sebelumnya, Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak