Suara.com - Komisi IX DPR RI sempat menggelar rapat tertutup bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Rabu (11/1/2023). Namun belum ada keputusan sikap apapun dari DPR soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, sedianya rapat tersebut sempat digelar secara terbuka. Namun karena adanya permintaan Ida Fauziyah rapat menjadi tertutup. Charles juga menyampaikan, rapat yang membahas salah satunya soal Perppu Cipta Kerja tersebut belum menghasilkan keputusan.
"Masih belum (keputusan sikap soal Perppu), ini kan masih belum selesai pendalamannya," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Charles mengatakan, dalam rapat yang digelar hari ini setiap anggota Komisi IX semua melakukan pendalaman terkait soal Perppu tersebut. Terlebih menekankan soal sosialisasi dan komunikasi terhadap terbitnya Perppu tersebut.
"Masih berlangsung kok, intinya hampir setiap anggota yang bertanya yang melakkan pendalaman itu ingin adanya perbaikan adanya komnikasi publik, dan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat, dan juga ada komunikasi yang lebih intens kepada stakeholder termasuk serikat pekerja," ungkapnya.
"Sehingga berbagai kekhawatiran, kegundahan masyarakat, kegundahan serikat pekerja bisa lebih detil disampaikan pemeritah," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait Perppu Cipta Kerja tersebut, Komisi IX sebenarnya berharap agar ke depan sosialisasinya perlu diperbaiki kembali. Hal itu untuk mencegah kekhawatiran di masyarakat.
"Sehingga masyarkat juga tidak ada kekhawatiran yang berlebihan banyak hoaks kan beredar juga terkait ini. Begitu juga terkait aturan turunan permenakernya seperti apa jadi semua kegelisahan dari masyarakat itu sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan detail," tuturnya.
"Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tau artinya aturan turunnanya seperti apa. Hak-hak pekerja apa saja, apakah nantinya ada pengurangan hak pekerja, atau justru mungkin ada hal yang lebih baik lagi untuk melindungi hak pekerja," sambungnya.
Baca Juga: Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?
Perppu
Sebelumnya, Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer