Pelaku sendiri berencana mengedarkan liquid sabu ini secara online di area Jakarta dan Jabodetabek. Satu botol kecil ini dihargai sekitar Rp 200.000. seperti diketahui, liquid sendiri adalah barang yang dijual bebas. Pelaku memanfaatkannya untuk menyebarkan barang ini pada pasar yang tinggi peminatnya.
7. Efek Seperti Menggunakan Sabu
Karena mengandung sabu di dalamnya, maka penggunaan liquid ini dapat memberikan efek fly yang mirip dengan mengkonsumsi sabu. Hal ini jelas merugikan karena pengguna vape mungkin saja tidak sadar bahwa ia telah mengkonsumsi sabu dengan cara tersebut.
8. Himbau untuk Hati-Hati
Karena diperkirakan masih banyak produk liquid sabu sebagai bahan campurannya, pihak kepolisian mengharap agar masyarakat pengguna vape dan liquid ini untuk terus berhati-hati. Pastikan menggunakan produk yang berlisensi jelas sehingga terhindar dari penipuan seperti ini.
Itu tadi sekilas fakta liquid sabu yang baru-baru ini digerebek pabriknya. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Ungkap Efek Pengguna Liquid Vape Sabu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya: Fly
-
Bahan Baku Liquid Vape Mengandung Sabu Didapat dari Perdagangan Narkoba Internasional
-
Produksi Liquid Vape Mengandung Sabu, Rumah di Kembangan Jakbar Digerebek Polisi
-
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Jakbar, Diedarkan Lewat Online
-
Ringkus Pengedar, Polisi Sita 15 Paket Sabu di Kota Pariaman
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri