Suara.com - Islam memiliki banyak cara untuk menyelesaikan segala permasalahan hidup umatnya. Termasuk ketika dihadapkan pada pilihan yang sulit, shalat istikharah adalah solusi. Lalu berapa jumlah rakaat shalat istikharah itu?
Shalat istikharah termasuk dalam ibadah sunnah. Sama seperti shalat sunnah pada umumnya, jumlah rakaat shalat istikharah pun dianjurkan sebanyak 2 rakaat.
Penjelasan tentang jumlah rakaat shalat istikharah ini terdapat dalam hadist s riwayat Imam al-Bukhari. Dikutip dari NU Online, berikut bunyi hadist tersebut:
“Rasulullah SAW mengajari kami (para sahabat) untuk shalat istikharah ketika menghadapi setiap persoalan, sebagaimana beliau mengajari kami semua surat dari Al-Quran. Beliau bersabda, ‘Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat sunnah dua rakaat ...”’ (HR Imam al-Bukhari). (An-Nawawi, al-Azdkar, 1997: 137)
Secar terminologi, istikharah artinya adalah memilih. Makanya, shalat istikharah dikerjakan ketika seorang muslim bingung dan bimbang ketika mendapat pilihan yang berat.
Tujuan shalat istikharah bukan hanya memohon petunjuk dari Allah SWT agar melakukan keputusan yang terbaik. Tapi juga dapat semakin memantapkan hati ketika sudah menentukan suatu pilihan.
Lakukan shalat istikharah dua rakaat dengan niat tulus murni hanya kepada Allah SWT. Bagaimana bacaan niat shalat istikharah?
Niat Shalat Istikharah
"Ushallii sunnatal istikhaarati rak’ataini lillaahi ta’aalaa."
Baca Juga: Doa Qunut Subuh Sendiri untuk Perempuan Lengkap Bacaan Latin dan Artinya
Artinya:
“Aku berniat shalat sunnah istikharah dua rakaat karena Allah ta’ala.”
Tata cara shalat istikharah sebenarnya tidak ada yang berbeda dengan sholat sunnah pada umumnya. Mulailah dengan niat, takbir, baca al-fatihah dan surat pendek.
Lanjutkan dengan ruku lalu sujud. Lakukan gerakan yang sama untuk rakaat kedua. Akhiri dengan tahiyat dan salam.
Selain jumlah rakaat shalat istikharah, yang perlu diperhatikan adalah bacaan surat pendek yang dibaca. Para ulama menyarankan membaca dua surat pendek untuk shalat istikharah, yaitu:
- Surah Al-Kafirun
- Surath Al- Ikhlas
Berita Terkait
-
Doa Qunut Subuh Sendiri untuk Perempuan Lengkap Bacaan Latin dan Artinya
-
Lakukan Ini Jika Sudah Sholat Istikharah Tapi Tidak Mendapat Petunjuk
-
Iwan Bule Sebut Setelah Sholat Istikharah Tak Ingin Lagi Pimpin PSSI : Pengabdian Saya Cukup
-
Iwan Bule Ogah Calonkan Diri Jadi Ketum PSSI Lagi, Alasannya Dapat Petunjuk Tuhan?!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana