Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Dodi Martimbang (DM), sebagai tersangka dugaan korupsi. Akibat perbuatannya mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp100,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Dodi diduga melakukan korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Antam dengan dengan PT LM (Loco Montrado) pada tahun 2017.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka DM (Dodi Martimbang) General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT AT Tbk (Antam)," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Ia menuturkan merujuk pada hasil perhitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), akibat perbuatan Dodi mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 100,7 miliar.
"Mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar," ungkap Alex.
Atas perbuatannya, Dodi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Guna proses penyidikan Dodi menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 17 Januari 2023 sampai dengan 5 Februari 2023 di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Ada Kisah Misteri di Rumah Mewah Tiko, Ditemukan Brankas Berisi Koin Emas Peninggalan Herman?
-
Ada Brankas Isi Koin Emas di Rumah Terbengkalai Tiko? Ini Kesaksian Bang Brew
-
Pro Kontra Nathalie Holscher Kasih Hadiah Emas Buat Tiko si Remaja Pengasuh Ibu ODGJ: Tabungan Masa Depan!
-
Harga Jual Emas di Indonesia Naik Jadi Rp1,042 Juta Per Gram
-
Harga Emas Terbang ke Level Tertingginya Dalam 8 Bulan Terakhir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran