Suara.com - Sholat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat muslim sebanyal 5 kali sehari setiap harinya. Sholat memiliki aturan tuntunan yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang disebut dengan rukun sholat. Dalam mengerjakan ibadah wajib ini umat Islam jiha harus menjalani rukun sholat. Oleh karena itu simak rukun sholat lengkap pada artikel berikut.
Sholat sendiri termasuk rukun Islam kelima dan hukumnya wajib yang jiga termasuk ke dalam jenis ibadah mahdhah atau penghambaan diri murni seorang manusia kepada Allah SWT. Umat muslim yang tidak mengerjakan sholat, maka ia telah melakukan perbuatan dosa besar sekaligus menjadi fasiq atau durhaka.
Dalam pelaksanaan ibadah wajib lima waktu ini, memiliki banyak sekali hikmah serta manfaatnya. Perintah sholat banyak dijelaskan dalam Al-Quran dan Hadits, salah satunya terdapat dalam surat An-Nisa ayat 103 yang artinya:
“Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Lalu apa saja rukun sholat? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Rukun Sholat Lengkap
Rukun sholat merupakan perkara-perkara yang wajib dilakukan oleh umat muslim ketika mengerjakan sholat lima waktu ataupun sholat sunnah. Apabila seorang muslim meninggalkan rukun sholat akan membuat sholat yang dikerjakannya tidak sah. Rukun sholat ada 13, yaitu:
1. Berdiri bagi yang mampu
Berdiri bagi yang mampu ketika mengerjakan shalat wajib, sedangkan shalat sunnah boleh dilakukan dalam kondisi duduk, meskipun seseorang tersebut mampu. Akan tetapi, alangkah lebih baiknya jika dilakukan dalam keadaan berdiri daripada duduk. Hal itu sesuai dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya:
Baca Juga: Doa Setelah Wudhu Latin Lengkap dengan Niat dan Adabnya
“Siapa yang mengerjakan shalat sambil berdiri, itu lebih afdhol. Siapa yang mengerjakan shalat sambil duduk akan mendapatkan pahala separuh dari shalat yang berdiri. Siapa yang shalat sambil berbaring, akan mendapatkan pahala separuh dari shalat sambil duduk.” [HR. Bukhari no. 1065]
2. Membaca niat sholat
Setiap umat muslim ketika akan mengerjakan sholat wajib membaca niat terlebih dahulu. Niat dibaca untuk memperjelas tujuan kita saat beribadah disuatu waktu. Misalnya sholat dzuhur yang dikerjakan ketika tengah hari. Nabi Muhammad Shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya balasan untuk masing-masing orang tergantung dari apa yang ia niatkan.” [HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin al Khattab]
Setelah membaca niat, umat muslim harus melakukan takbiratul ikhram. Dalam melakukan takbiratul ihram ketika sholat, Nabi Muhammad SAW mengencangkan suaranya sehingga bisa didengar oleh para makmumnya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!