Suara.com - Pemilu 2024 sudah di depan mata. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 secara resmi telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022.
Dengan adanya peraturan ini maka sudah jelas jika pemerintah tidak akan melakukan penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024. Seperti apa jadwal Pemilu 2024 dan tahapannya?
Sesuai dengan amanat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 Pasal 2, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI akan dilaksanakan secara efektif serta efisien dengan memperhatikan dan menerapkan asas yang bersifat: Langsung, Umum, Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER dan JURDIL).
Selain itu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Penyelenggara Pemilu harus melaksanakan Pemilu tersebut berdasarkan dengan prinsip. Adapun prinsip yang dimaksud antara lain Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan juga Efisien.
1. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Pertama
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
- Penyusunan Peraturan KPU dilaksanakan pada14 Juni -14 Desember 2023
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dilakukan pada 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
- Penetapan peserta pemilu pada 4 Desember 2022
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan mulai 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023
- Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 - 25 November 2023
- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mulai tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023
- Pencalonan Presiden dan juga Wakil Presiden pada19 Oktober 2023 - 25 November 2023
- Masa kampanye Pemilu mulai tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024
- Masa tenang tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024
- Pemungutan suara pada 14 Februari 2024
- Penghitungan suara mulai14 Februari 2024 - 15 Februari 2024
- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara pada15 Februari 2024 - 20 Maret 2024
- Penetapan hasil Pemilu dijadwalkan paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan dari MK
- Pengucapan sumpah atau janji DPR dan DPD pada1 Oktober 2024
- Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden 20 Oktober 2024.
2. Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 Putaran Kedua
PKPU juga telah menetapkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024 jika ada dua putaran dimana dimulai dua hari setelah kegiatan rekapitulasi hasil penghitungan suara putaran pertama, tepatnya pada 22 Maret 2022.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih mulai 22 Maret - 25 April 2024
- Masa Kampanye pada 2 Juni - 22 Juni 2024
- Masa Tenang pada 23 - 25 Juni 2024
- Pemungutan Suara Putaran Kedua tanggal 26 Juni 2024
- Penghitungan Suara pada 26 - 27 Juni 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara mulai 27 - 20 Juli 2024
- Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
Demikian tadi tahapan dan jadwal Pemilu 2024, semoga bermanfaat. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, mari kita sukseskan Pemilu 2024 berdasarkan dengan asas LUBER DAN JURDIL.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Jelang Pemilu, Bahlil Minta Jaga Stabilitas Demi Ketersediaan Lapangan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang