Suara.com - Salah satu tradisi yang tak pernah terlwatkan saat Imlek adalah memberikan angpao. Namun, pemberian angpao tidak boleh sembarangan sebab ada aturannya hingga berapa isi uang angpao Imlek 2023 yang harus diberikan.
Angpao adalah amplop yang biasanya berwarna merah berisi uang. Angpao ini biasa dibagikan kepada anggota keluarga maupun kerabat. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa yang belum menikah juga mendapatkan angpao.
Perlu diperhatikan ada beberapa syarat memberikan angpao saat Imlek. Persyaratan ini harus dipenuhi agar pemberian angpao sah.
Syarat Angpao Imlek 2023
Apa saja syarat jika ingin memberikan angpai Imlek 2023? Berikut ulasan selengkapnya untuk Anda.
1. Harus Warna Merah
Pastikan untuk memberikan angpao warna merah. Merah melambangkan keberkahan dan keberuntungan untuk siapa saja yang memberikan dan menerimanya.
2. Hindari Angka 4
Jangan memberikan angpao isi uang dengan angka noninal 4. Pasalnya, dalam bahasa Mandaring angka empat memiliki arti mati. Hindari nominal uang seperti Rp 4 ribu, Rp 140 ribu atau Rp 400 ribu.
3. Jangan Nominal Ganjil
Selain tidak boleh angka 4, Anda juga harus menghindari nominal ganjil. Disarankan untuk menggunakan nominal genap seperti angka 8 yang berarti kemakmuran, keberuntungan dan kesejahteraan tak berujung.
4. Jangan Dititipkan
Jangan sekali-kali Anda mencoba untuk menitipkan angpao kepada kerabat Anda sebab hal tersebut dilarang. Berikan langsung angpao kepada orang yang dituju, tidak boleh menitipkannya kepada orang lain.
5. Diberikan oleh Pasangan yang Sudah Menikah
Angpao Imlek diberikan oleh pasangan yang sudah menikah. Orang-orang yang menerima angpao Imlek adalah anak-anak, orang tua maupun orang yang belum menikah.
Berita Terkait
-
3 Fakta Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023: Ambil Libur Cuti Tahunan Terpotong
-
Daftar Harga Tiket Kereta Api Promo Januari 2023, KA Eksekutif Cuma Rp 200 Ribu!
-
Cuti Bersama Imlek 2023, Tanggal 23 Januari 2023 Apakah Sekolah Libur?
-
Apakah Senin 23 Januari 2023 Libur? Cek Jadwal Liburan Imlek, Ada Bonus Tanggal Merah
-
Berapa Jumlah Hari Libur dan Cuti Bersama Imlek 2023? Menang Banyak Liburan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal