Ilustrasi kalender tanggal merah - Aturan Cuti Bersama Karyawan Swasta (Unsplash)
- Tahun Baru 2023 Masehi jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023
- Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023
- Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Sabtu, 18 Februari 2023
- Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023
- Wafat Isa Al Masih jatuh pada Jumat, 7 April 2023
- Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023
- Hari Buruh Internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023
- Kenaikan isa Al Masih jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023
- Hari Lahir Pancasila jatuh pada Kamis, 1 Juni 2023
- Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023
- Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023
- Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023
- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023
- Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023
- Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023
Cuti bersama tahun 2023:
- Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Senin, 23 Januari 2023
- Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023
- Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023
- Hari Raya Waisak jatuh pada Jumat, 2 Juni 2023
- Hari Raya Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.
Demikian tadi informasi mengenai aturan cuti bersama karyawan swasta. Meskipun pemerintah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023, namun bersifat tak wajib. Jadi, karyawan swasta bisa libur dan bisa tidak tergantung keputusan perusahaan tempat mereka bekerja.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Cuma Minta Maaf Usai Ditemukan Polisi, Kejanggalan di Balik Hilangnya Bima Permana Putra
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan