Suara.com - Menkopolhukam, Mahfud MD secara terbuka mengundang para pejabat termasuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk melakukan rapat koordinasi terkait kasus mafia tanah yang kini jadi problematika besar di Indonesia.
Mahfud pun menyebut kasus mafia tanah sudah terlalu banyak dan rumit untuk didalami.
"Rumit. Jadi polisi, Kejaksaan, juga pusing melihat ini karena rusaknya kayak gini," ujar Mahfud MD dalam rapat koordinasi tersebut.
Tak hanya itu, ada beberapa pernyataan Mahfud MD yang menggaris bawahi soal penanganan serta pendapatnya soal mafia tanah ini. Berikut pernyataan Mahfud MD selengkapnya.
1. Ungkap soal tanah diserobot
Mahfud MD mengungkap beberapa kasus yang sering dialami masyarakat yakni penyerobotan hak tanah mereka meski sudah dimiliki.
"Jadi banyak tanah itu (sudah ada pemilik), ada nih sertifikat, punya masyarakat, tapi karena ndak (di tempati) terus diserobot, sekarang mau dipakai, ternyata sudah dipakai orang lain," kata Mahfud.
Hal ini menjadi salah satu fokus utama Mahfud untuk memberantas mafia tanah yang sering mengaku-ngaku memiliki tanah orang lain.
"Itu juga tiba-tiba dicaplok oleh orang lain, ada tanah negara BUMN, tiba-tiba ada yang menjualnya seperti kasus yang pesantren (pesantren milik Habib Rizieq di Megamendung) tiba-tiba ada pesantren, tanah milik PTPN. Sesudah mau diselesaikan, ternyata banyak orang gede yang punya (tanah) di situ," lanjut Mahfud.
2. Bahas soal tanah turun menurun
Baca Juga: Siapa Jenderal yang Bergerilya Ingin Bebaskan Sambo? Mahfud MD Tegaskan Ini
Dalam beberapa kasus tanah yang dihuni masyarakat turun temurun, tidak bersertifikat tapi tiba-tiba terbit sertifikat hak atas tanah pihak lain. Hal ini sering terjadi jika pemilik tanah yang sesungguhnya acuh terhadap dokumen resmi kepemilikan tanah yang akhirnya ada sengketa.
"Sehingga sudah turun temurun (menggunakan tanah) diusir karena tiba-tiba ada sertifikatnya (milik orang lain)," kata Mahfud.
3. Sentil soal kesalahan Kantor Pertanahan
Tak hanya itu, Mahfud pun menyebut bahwa banyak kesalahan Kantor Pertanahan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dalam melakukan penerbitan sertifikat hak atas tanah, ada kesalahan penentuan batas tanah, pemetaan tanah, keabsahan dokumen yang mengakibatkan tumpang tindih area tanah antar masyarakat.
"Sertifikatnya lebih dari satulah ketika dibawa ke Kantor Pertanahan "loh ini kok begini? Waduh bagaimana ya? Sudah ke pengadilan, ke pengadilan enggak jelas lagi, keputusannya bisa ada 2 macam atau 3 macam. Jadi bukan kita enggak tahu yang begini, tapi banyak," kata Mahfud.
4. Banyak masyarakat yang gunakan tanah milik negara
Mahfud pun mengaku banyak tanah milik negara yang dicaplok begitu saja dan ketika akan diusir, masyarakat yang menggunakan tanah tersebut menolak.
"Dan ini ribuan hektar, yang tidak dilengkapi SHM atas tanah misalnya tanah-tanah milik TNI AU, kepolisian, TNI AD, banyak juga yang dicaplok begitu saja. Tapi diusir enggak bisa," kata Mahfud.
Tak hanya itu, bahkan ketika pemerintah mengungkap adanya ganti rugi, banyak ornag yang juga mengaku sudah memiliki sertifikat hak milik secara pribdadi.
"Ada lagi dekat sini masih ribut, jalan tol, Pak Basuki (Menteri PUPR) sudah sediakan uang untuk ganti rugi yang banyak, mahal, tiba-tiba 1 tanah ada yang sertifikatnya 3 jenis," ujarnya.
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Sejumlah Warung Jual Miras di Purwakarta, Begini Hasilnya
-
Puluhan Polisi Diterjunkan Amankan Perayaan Imlek 2023 di Purwakarta
-
Cegah Anak Masuk Geng Motor, Polisi Purwakarta Minta Orang Tua Lakukan Hal Ini
-
Kasus Polisi Acungkan Jari Tengah ke Relawan Pengawal Ambulans Berakhir Damai
-
Bareskrim Ancam Ambil-alih Kasus Perkosaan Beramai-ramai di Kemenkop
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!