Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI melayangkan protes terhadap Pemerintah Arab Saudi terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) yang dituduh melakukan pelecehan seksual saat ibadah umrah dan harus ditahan.
Seorang WNI bernama Muhammad Said disidang Pemerintah Arab Saudi. Ia juga ditahan lantaran dituding melakukan pelecehan terhadap seorang wanita Lebanon saat sedang menjalani ibadah Umrah di depan Kakbah.
Menurut Kemlu, Muhammad Said (26 tahun) ditahan setelah menjalani proses persidangan yang di dalamnya terungkap fakta bahwa ia terbukti melakukan pelecehan seksual berdasarkan bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung darinya.
Namun, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha menyebutkan bahwa KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani Said.
“Akses kekonsuleran untuk bertemu Muhammad Said baru diberikan otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi,” kata Judha melalui pesan singkat pada Senin.
KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk mempersiapkan langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut.
“Kami masih menunggu legal advice dari pengacara yang ditunjuk,” ujar Judha.
Pada 20 Desember 2022, Muhammad Said dijatuhi vonis hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebesar 50.000 riyal (sekitar Rp200 juta) dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, diberitakan bahwa WNI asal Sulawesi Selatan itu ditangkap oleh petugas keamanan karena dianggap melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan anggota jamaah Lebanon ketika tawaf di Masjidil Haram.
Baca Juga: WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum
Pelecehan seksual disebutkan terjadi pada 10 November 2022. Saat itu, Said bersama rombongan keluarganya hendak mengunjungi Ka'bah untuk mencium hajar Aswad.
Ketika tawaf, Said disebut memeluk perempuan asal Lebanon yang berada di depannya dan meremas bagian intim perempuan itu.
Said kemudian diseret keluar oleh petugas keamanan setempat dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Belakangan, keluarganya membantah bahwa Said melakukan pelecehan.
Menurut pihak keluarga, Said dipaksa mengakui tuduhan pelecehan tersebut. Ketika dimintai keterangan oleh pihak berwenang, Said tidak bisa menjawab karena tidak fasih berbahasa Arab. [Antara]
Berita Terkait
-
WNI Ditahan di Mekkah Atas Dugaan Pelecehan Seksual, Kemlu Bakal Siapkan Bantuan Hukum
-
KBRI Bantu Muhammad Said Dapatkan Keadilan, Keluarga: Setidaknya Hukumannya Berkurang atau Dipindahkan ke Indonesia
-
Menang di Debut, Ronaldo Hadapi Al Ittihad di Semifinal Liga Arab Saudi 27 Januari
-
Ronaldo Merasa Debutnya di Al Nassr Bagus, Padahal Tak Cetak Gol
-
Bocor Hasil Sidang Pelecehan Seksual Wanita Lebanon saat Umrah, Dadanya Dipegang dari Belakang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre