Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membacakan pledoi atau nota pembelaannya atas tuntutan seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Adapun judul pledoi Sambo itu yakni 'Pembelaan yang Sia-sia'.
Sambo mengaku sudah merasa pasrah atas tuntutan tersebut. Selain itu, dia juga menghadapi berbagai hinaan dan cacian yang menimpanya sepanjang menjalani persidangan.
"Nota pembelaan ini, awalnya hendak saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia', karena di tengah hinaan, caci-maki, olok-olok serta tekanan luar biasa dari semua pihak," kata Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sambo menyebut berbagai tuduhan dan cacian sudah menyasar dirinya selama proses persidangan berjalan. Padahal dirinya belum diputuskan bersalah di kasus Brigadir Yosua.
"Berbagai tuduhan bahkan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum adanya putusan dari Majelis Hakim, rasanya tidak ada ruang sedikitpun untuk menyampaikan pembelaan," ucap Sambo.
"Bahkan sepotong kata pun tidak pantas untuk didengar apalagi dipertimbangkan dari seorang terdakwa seperti saya," imbuhnya.
Sambo juga bercerita tentang pengalamannya selama 28 tahun bertugas di kepolisian. Dia mengaku, sekalipun tidak pernah melihat ada terdakwa yang diperlakukan seperti terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Saya nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa untuk mendapatkan pemeriksaan yang objektif, dianggap telah bersalah sejak awal pemeriksaan dan haruslah dihukum berat tanpa perlu mempertimbangkan alasan apapun dari saya sebagai terdakwa," kisah Sambo.
Sebagai informasi, Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Jaksa menyatakan tidak ada satupun hal yang dapat meringankan hukuman Sambo yang dituntut penjara seumur hidup.
Baca Juga: Ferdy Sambo di Sidang Pleidoi: Saya Dituduh Secara Sadis, Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029