Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf membacakan nota pembelaan (pledoi) atas kasus yang menjeratnya. Dalam pembelaannya, Kuat mengungkapkan pujiannya terhadap almarhum Yosua yang dikenangnya sebagai orang baik.
Meski didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo dkk, Kuat malah bercerita mengenai kebaikan mantan rekannya itu. Ia mengenang momen saat Yosua pernah membantu membayar uang sekolah anaknya.
Bantuan Yosua yang diberikan ke Kuat itu terjadi sekitar 2 tahun yang lalu. Berdasarkan pengakuan Kuat, Yosua memberinya sejumlah uang kepadanya agar dirinya bisa membayar biaya sekolah sang buah hati.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo. Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kenang Kuat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Pujian Kuat kepada Yosua dalam sidang pledoi itu tentu menjadi sorotan tajam. Ini mengingat perannya yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan terhadap Yosua di rumah Duren Tiga.
Kuat sendiri sempat dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan terkait kematian Yosua. Selain itu, salah satu perannya yang paling mencolok adalah pernah mengancam dan mengejar Yosua dengan menggunakan pisau, di mana ini terjadi sebelum Yosua tewas ditembak Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, Kuat dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif membawa pisau di tas selempangnya dan berencana menggunakannya jika Yosua melawan. Ditambah ia ikut mengawal Yosua untuk bertemu dengan Ferdy Sambo hingga terjadinya peristiwa berdarah.
Tak cuma itu, Kuat juga dianggap membantu Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan. Pasalnya, ia menutup pintu balkon rumah saat siang hari sebelum pembunuhan terjadi. Aksi tersebut diduga jaksa agar suara tembakan ke Yosua bisa teredam dan tidak terdengar.
Sementara itu dalam pembelaannya, Kuat menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. Menurutnya, ia telah dimanfaatkan oleh penyidik karena bodoh.
Baca Juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
"Saya tegaskan, saya tidak pernah mengetahui apa yang terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022. Jadi, kapan saya ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua?" tegas Kuat.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf dijatuhi tuntutan 8 penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. Tuntutan itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kuat juga dinilai mendapatkan tuntutan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal pembunuhan berencana, yakni pidana mati.
Berita Terkait
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
-
Luapkan Kerinduan ke Anak saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Maafkan Ayah Sudah Lama Tak Pulang
-
Usai Disuruh Baca Alquran, Ricky Rizal Akhirnya Jujur soal Kematian Brigadir J: Sesuatu yang Sangat Saya Sesali!
-
Pernah Ditolong Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya bukan Orang Sadis
-
Pengacara Kuat Maruf Bantah Tuduhan Perselingkuhan Putri dan Brigadir J: Imajinasi Picisan Jaksa
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali
-
Sangkar Emas dan Romansa Toxic: Membedah Era Revolusioner dalam Drama Blazing Elegance
-
Membaca Yuk Gaul! Jadi Orang Keren Tanpa Kehilangan Arah
-
Waspada 'Silent Killer', Begini Cara OMRON Pastikan Akurasi Cek Tensi Mandiri di Rumah
-
Saat Desain Harus Bisa Dirasakan: Filosofi di Balik Galaxy Z Fold8 dan Galaxy Watch
-
4 Inspirasi OOTD Cha Woo Min dengan Gaya Casual Streetwear yang Kekinian!
-
Jakarta Kirim Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Dikirim Lewat Udara dan Laut
-
Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Kerja Sama Jatim-Singapura di Bidang Investasi dan SDM
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' Lawan Karhutla, Mengapa Kebakaran Hutan dan Lahan Terus Berulang?