Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf membacakan nota pembelaan (pledoi) atas kasus yang menjeratnya. Dalam pembelaannya, Kuat mengungkapkan pujiannya terhadap almarhum Yosua yang dikenangnya sebagai orang baik.
Meski didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo dkk, Kuat malah bercerita mengenai kebaikan mantan rekannya itu. Ia mengenang momen saat Yosua pernah membantu membayar uang sekolah anaknya.
Bantuan Yosua yang diberikan ke Kuat itu terjadi sekitar 2 tahun yang lalu. Berdasarkan pengakuan Kuat, Yosua memberinya sejumlah uang kepadanya agar dirinya bisa membayar biaya sekolah sang buah hati.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo. Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kenang Kuat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Pujian Kuat kepada Yosua dalam sidang pledoi itu tentu menjadi sorotan tajam. Ini mengingat perannya yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan terhadap Yosua di rumah Duren Tiga.
Kuat sendiri sempat dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan terkait kematian Yosua. Selain itu, salah satu perannya yang paling mencolok adalah pernah mengancam dan mengejar Yosua dengan menggunakan pisau, di mana ini terjadi sebelum Yosua tewas ditembak Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, Kuat dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif membawa pisau di tas selempangnya dan berencana menggunakannya jika Yosua melawan. Ditambah ia ikut mengawal Yosua untuk bertemu dengan Ferdy Sambo hingga terjadinya peristiwa berdarah.
Tak cuma itu, Kuat juga dianggap membantu Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan. Pasalnya, ia menutup pintu balkon rumah saat siang hari sebelum pembunuhan terjadi. Aksi tersebut diduga jaksa agar suara tembakan ke Yosua bisa teredam dan tidak terdengar.
Sementara itu dalam pembelaannya, Kuat menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. Menurutnya, ia telah dimanfaatkan oleh penyidik karena bodoh.
Baca Juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
"Saya tegaskan, saya tidak pernah mengetahui apa yang terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022. Jadi, kapan saya ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua?" tegas Kuat.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf dijatuhi tuntutan 8 penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. Tuntutan itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kuat juga dinilai mendapatkan tuntutan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal pembunuhan berencana, yakni pidana mati.
Berita Terkait
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
-
Luapkan Kerinduan ke Anak saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Maafkan Ayah Sudah Lama Tak Pulang
-
Usai Disuruh Baca Alquran, Ricky Rizal Akhirnya Jujur soal Kematian Brigadir J: Sesuatu yang Sangat Saya Sesali!
-
Pernah Ditolong Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya bukan Orang Sadis
-
Pengacara Kuat Maruf Bantah Tuduhan Perselingkuhan Putri dan Brigadir J: Imajinasi Picisan Jaksa
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum