Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Ma'ruf membacakan nota pembelaan (pledoi) atas kasus yang menjeratnya. Dalam pembelaannya, Kuat mengungkapkan pujiannya terhadap almarhum Yosua yang dikenangnya sebagai orang baik.
Meski didakwa terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo dkk, Kuat malah bercerita mengenai kebaikan mantan rekannya itu. Ia mengenang momen saat Yosua pernah membantu membayar uang sekolah anaknya.
Bantuan Yosua yang diberikan ke Kuat itu terjadi sekitar 2 tahun yang lalu. Berdasarkan pengakuan Kuat, Yosua memberinya sejumlah uang kepadanya agar dirinya bisa membayar biaya sekolah sang buah hati.
"Almarhum Yosua juga baik kepada saya bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan Bapak Ferdy Sambo. Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," kenang Kuat dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Pujian Kuat kepada Yosua dalam sidang pledoi itu tentu menjadi sorotan tajam. Ini mengingat perannya yang terlibat dalam skenario Ferdy Sambo dalam melakukan pembunuhan terhadap Yosua di rumah Duren Tiga.
Kuat sendiri sempat dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan terkait kematian Yosua. Selain itu, salah satu perannya yang paling mencolok adalah pernah mengancam dan mengejar Yosua dengan menggunakan pisau, di mana ini terjadi sebelum Yosua tewas ditembak Richard Eliezer atau Bharada E.
Selain itu, Kuat dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berinisiatif membawa pisau di tas selempangnya dan berencana menggunakannya jika Yosua melawan. Ditambah ia ikut mengawal Yosua untuk bertemu dengan Ferdy Sambo hingga terjadinya peristiwa berdarah.
Tak cuma itu, Kuat juga dianggap membantu Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan. Pasalnya, ia menutup pintu balkon rumah saat siang hari sebelum pembunuhan terjadi. Aksi tersebut diduga jaksa agar suara tembakan ke Yosua bisa teredam dan tidak terdengar.
Sementara itu dalam pembelaannya, Kuat menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua. Menurutnya, ia telah dimanfaatkan oleh penyidik karena bodoh.
Baca Juga: Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
"Saya tegaskan, saya tidak pernah mengetahui apa yang terjadi kepada almarhum Yosua di tanggal 8 Juli 2022. Jadi, kapan saya ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Yosua?" tegas Kuat.
"Saya akui Yang Mulia, saya ini bodoh. Saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari Richard," lanjutnya.
Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf dijatuhi tuntutan 8 penjara oleh JPU dalam kasus pembunuhan berencana Yosua. Tuntutan itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kuat juga dinilai mendapatkan tuntutan hukuman yang lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal pembunuhan berencana, yakni pidana mati.
Berita Terkait
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Kuat Ma'ruf 'Sewot': Imajinasi Picisan!
-
Luapkan Kerinduan ke Anak saat Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal: Maafkan Ayah Sudah Lama Tak Pulang
-
Usai Disuruh Baca Alquran, Ricky Rizal Akhirnya Jujur soal Kematian Brigadir J: Sesuatu yang Sangat Saya Sesali!
-
Pernah Ditolong Brigadir Yosua, Kuat Ma'ruf: Demi Allah Saya bukan Orang Sadis
-
Pengacara Kuat Maruf Bantah Tuduhan Perselingkuhan Putri dan Brigadir J: Imajinasi Picisan Jaksa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung
-
Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi
-
Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen
-
Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit
-
Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran
-
Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf