Suara.com - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal mengutarakan kerinduannya kepada anak-anaknya ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di sidang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat hari ini.
"Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan. Maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga," kata Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Dia berharap para putri-putrinya tetap dalam kondisi yang sehat dan bahagia. Meskipun, Ricky kini tidak bisa berkumpul bersama keluarganya.
"Ayah berdoa agar kalian tumbuh sehat dan bahagia. Semoga ayah bisa selalu ada untuk kalian, melindungi, dan mendampingi setiap langkah kalian dalam bertumbuh. Semoga ayah segera berkumpul kembali bersama-sama kalian," ucap Ricky.
Dalam sidang sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Tuntutan dengan hukuman 8 penjara diberikan JPU berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Berita Terkait
-
Usai Disuruh Baca Alquran, Ricky Rizal Akhirnya Jujur soal Kematian Brigadir J: Sesuatu yang Sangat Saya Sesali!
-
Pengacara Kuat Maruf Bantah Tuduhan Perselingkuhan Putri dan Brigadir J: Imajinasi Picisan Jaksa
-
Disuruh Berbohong Demi Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal: Saya Gelisah dan Tertekan
-
Poin-poin Nota Pembelaan Kuat Ma'ruf: Mengaku Bodoh, Tidak Tahu Apa Salahnya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus