Suara.com - Lebaran Idul Fitri tahun 2023 menurut kalender Masehi jatuh pada tanggal 22-23 April 2023. Umumnya, setiap lebaran akan ada cuti bersama bagi karyawan atau pekerja. Lantas, kira-kira cuti lebaran 2023 berapa hari? Berikut ini penjelasannya.
Mengenai cuti lebaran 2023 ini tertuang dalam SKB 3 Menteri No 1066 Th 2022, No 3 Th 2022, dan No 3 Th 2021 yang resmi ditandatangi oleh Kemenag, Kemenker, dan MenPAN-RB pada tanggal 11 Oktober 2022.
Dalam SKB 3 Menteri tertulis bahwa hari lebaran Idul Fitri 2023 dirayakan pada tanggal 22-23 April 2023 atau bertepatan dengan akhir pekan yaitu Sabtu dan Minggu. Lalu, cuti lebaran 2023 berapa hari kira-kira? Berikut ini jadwalnya.
Lebaran Idul Fitri 2023
- 22 April 2023
- 23 April 2023
Cuti bersama Lebaran 2023
- 21 April 2023
- 24 April 2023
- 25 April 2023
- 26 April 2023
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023
Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2023, perlu diketahui juga rincian libur nasional dan cuti bersama 2023. Adapun jumlah libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yaitu 24 hari. Hal ini disampaikan juga oleh Muhadjir Effendy selaku Menko PMK.
“Total jumlah libur dan cuti bersama itu sebanyak 24 hari," tutur Muhadjir Effendy selaku Menko PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) melalui konferensi pers di channel YouTube Kemenko PMK (11/10/2022).
Untuk selengkapnya, berikut ini rincian hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 yang perlu diketahui.
Baca Juga: Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
Hari libur Nasional 2023
- Tahun Baru 2023 (1 Januari 2023)
- Tahun Baru Imlek (22 Januari 2023)
- Isra Mi'raj Nabi SAW (18 Februari 2023)
- Hari Nyepi (22 Maret 2023)
- Wafat Isa Almasih (7 April 2023)
- Hari Raya Idul Fitri 1444 H (22 dan 23 April 2023)
- Hari Buruh Internasional (1 Mei 2023)
- Kenaikan Isa Almasih (18 Mei 2023)
- Hari Lahir Pancasila (1 Juni 2023)
- Hari Raya Waisak (4 Juni 2023)
- Hari Raya Idul Adha 1443 H (29 Juni 2023)
- Hari Kemerdekaan RI (17 Agustus 2023)
- Maulid Nabi SAW (28 September 2023)
- Hari Raya Natal (25 Desember 2023)
Cuti bersama Tahun 2023
- 23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek
- 22 Maret 2023: Hari Raya Nyepi
- 21, dan 24, 25, 26 April 2023: Lebaran Idul Fitri 1444 H
- 2 Juni 2023: Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Hari Raya Natal
Demikian ulasan mengenai cuti lebaran 2023 berapa hari lengkap dengan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
-
Habiskan Libur Panjang, Tebet Eco Park Ramai Dikunjungi Warga
-
Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Senin, 23 Januari 2023
-
Aturan Cuti Bersama Imlek 2023 Tidak Wajib, Bagaimana Nasib Pekerja Swasta dan Anak Sekolah?
-
Bagaimana Aturan Cuti Bersama Karyawan Swasta? Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir