Suara.com - Hukuman untuk pelaku kejahatan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diketok. Dalang pembunuhan, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Sementara itu, sang istri Putri Candrawathi yang juga terlibat dalam pembunuhan diganjar delapan tahun penjara. Kemudian, Richard Eliezer yang menjadi eksekutor bakal menerima 12 tahun penjara, dan terakhir Kuat Ma’ruf juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Belakangan muncul analisis bahwa Ferdy Sambo sebenarnya layak untuk dihukum mati. Pernyataan tersebut sempat dilontarkan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Lalu apakah hukuman mati ini layak dijatuhkan untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut?
Banyak yang mengkritik tuntutan tersebut karena tidak memberi tuntutan maksimal, yakni hukuman mati. Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso.
Awalnya Sugeng menyinggung kesenjangan tuntutan Sambo dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang cuma dituntut 8 tahun.
"(Makanya) saya setuju dengan Pak Kamaruddin (Kamaruddin Simanjuntak), bahwa ada sesuatu nih sama Kejaksaan," ujar Sugeng, dikutip dari tayangan CrossCheck di kanal YouTube medcom id, Senin (23/1/2023).
"Terkait Eliezer, pendapat saya tuntutan itu tepat tapi tidak adil. Tepatnya karena Eliezer itu pelaku, tidak ada alasan pembenar, tapi karena dia yang membongkar kasus ini, maka dia mendapat keringanan," terangnya melanjutkan.
Namun tuntutan Eliezer tidak adil bila dibandingkan dengan ketiga terdakwa yang dituntut 8 tahun penjara. Hal inilah yang melatarbelakangi dugaan Sugeng soal adanya upaya agar Sambo tidak dihukum mati. Hal ini tidak lepas dari besarnya peran Sambo selama bertugas di Divisi Propam Polri. "Jadi ini ada kepentingan-kepentingan pribadi tertentu yang bertarung dengan Sambo," kata Sugeng.
"Di balik Sambo masih banyak catatan-catatannya. Iya (yang di buku hitam). Selama di Karo Paminal, ada 121 OTT dilakukan, ini kan nggak dibuka, artinya di dalam pekerjaan Sambo banyak rahasia," sambungnya.
Menurut Sugeng, ada kelompok yang mengharapkan Sambo untuk dihukum maksimal agar membawa mati seluruh rahasianya. Sementara ada kelompok lain yang mengharapkan hal berbeda.
Baca Juga: Kena Tuduh Bandar Judi hingga LGBT: Luapan Curhat Sambo saat Baca Pledoi
Hal ini yang diduga memengaruhi penuntutan jaksa. Pasalnya jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup kendati tidak ada hal yang meringankan.
"Kalau tidak ada hal yang meringankan, harusnya hukuman mati. Fenomena ini sebetulnya jaksa sedang memberi ruang untuk adanya hal yang meringankan," kata Sugeng.
Sugeng lalu mencontohkan beberapa hal meringankan yang biasa dikutip jaksa tetapi tak dituliskan di tuntutan Sambo. Seperti sikap sopan selama di persidangan, hingga nihilnya rekam jejak kriminal yang bersangkutan.
"Ini adalah ruang yang disediakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk diisi hakim supaya putusannya bisa lebih rendah. Ini adalah fenomena yang harus dibaca secara tersirat, bukan tersurat," pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Jawab Isu Hobi Selingkuh Hingga Tuduhan Bandar Judi
-
Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You
-
Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik
-
Curhat Ferdy Sambo Lewat Pledoi: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
-
Kena Tuduh Bandar Judi hingga LGBT: Luapan Curhat Sambo saat Baca Pledoi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan