Suara.com - Hukuman untuk pelaku kejahatan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diketok. Dalang pembunuhan, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Sementara itu, sang istri Putri Candrawathi yang juga terlibat dalam pembunuhan diganjar delapan tahun penjara. Kemudian, Richard Eliezer yang menjadi eksekutor bakal menerima 12 tahun penjara, dan terakhir Kuat Ma’ruf juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Belakangan muncul analisis bahwa Ferdy Sambo sebenarnya layak untuk dihukum mati. Pernyataan tersebut sempat dilontarkan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Lalu apakah hukuman mati ini layak dijatuhkan untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut?
Banyak yang mengkritik tuntutan tersebut karena tidak memberi tuntutan maksimal, yakni hukuman mati. Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso.
Awalnya Sugeng menyinggung kesenjangan tuntutan Sambo dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang cuma dituntut 8 tahun.
"(Makanya) saya setuju dengan Pak Kamaruddin (Kamaruddin Simanjuntak), bahwa ada sesuatu nih sama Kejaksaan," ujar Sugeng, dikutip dari tayangan CrossCheck di kanal YouTube medcom id, Senin (23/1/2023).
"Terkait Eliezer, pendapat saya tuntutan itu tepat tapi tidak adil. Tepatnya karena Eliezer itu pelaku, tidak ada alasan pembenar, tapi karena dia yang membongkar kasus ini, maka dia mendapat keringanan," terangnya melanjutkan.
Namun tuntutan Eliezer tidak adil bila dibandingkan dengan ketiga terdakwa yang dituntut 8 tahun penjara. Hal inilah yang melatarbelakangi dugaan Sugeng soal adanya upaya agar Sambo tidak dihukum mati. Hal ini tidak lepas dari besarnya peran Sambo selama bertugas di Divisi Propam Polri. "Jadi ini ada kepentingan-kepentingan pribadi tertentu yang bertarung dengan Sambo," kata Sugeng.
"Di balik Sambo masih banyak catatan-catatannya. Iya (yang di buku hitam). Selama di Karo Paminal, ada 121 OTT dilakukan, ini kan nggak dibuka, artinya di dalam pekerjaan Sambo banyak rahasia," sambungnya.
Menurut Sugeng, ada kelompok yang mengharapkan Sambo untuk dihukum maksimal agar membawa mati seluruh rahasianya. Sementara ada kelompok lain yang mengharapkan hal berbeda.
Baca Juga: Kena Tuduh Bandar Judi hingga LGBT: Luapan Curhat Sambo saat Baca Pledoi
Hal ini yang diduga memengaruhi penuntutan jaksa. Pasalnya jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup kendati tidak ada hal yang meringankan.
"Kalau tidak ada hal yang meringankan, harusnya hukuman mati. Fenomena ini sebetulnya jaksa sedang memberi ruang untuk adanya hal yang meringankan," kata Sugeng.
Sugeng lalu mencontohkan beberapa hal meringankan yang biasa dikutip jaksa tetapi tak dituliskan di tuntutan Sambo. Seperti sikap sopan selama di persidangan, hingga nihilnya rekam jejak kriminal yang bersangkutan.
"Ini adalah ruang yang disediakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk diisi hakim supaya putusannya bisa lebih rendah. Ini adalah fenomena yang harus dibaca secara tersirat, bukan tersurat," pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Jawab Isu Hobi Selingkuh Hingga Tuduhan Bandar Judi
-
Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You
-
Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik
-
Curhat Ferdy Sambo Lewat Pledoi: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
-
Kena Tuduh Bandar Judi hingga LGBT: Luapan Curhat Sambo saat Baca Pledoi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki