Suara.com - Hukuman untuk pelaku kejahatan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah diketok. Dalang pembunuhan, Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. Sementara itu, sang istri Putri Candrawathi yang juga terlibat dalam pembunuhan diganjar delapan tahun penjara. Kemudian, Richard Eliezer yang menjadi eksekutor bakal menerima 12 tahun penjara, dan terakhir Kuat Ma’ruf juga dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Belakangan muncul analisis bahwa Ferdy Sambo sebenarnya layak untuk dihukum mati. Pernyataan tersebut sempat dilontarkan ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Lalu apakah hukuman mati ini layak dijatuhkan untuk mantan Kadiv Propam Polri tersebut?
Banyak yang mengkritik tuntutan tersebut karena tidak memberi tuntutan maksimal, yakni hukuman mati. Salah satu yang mengkritik adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Imam Santoso.
Awalnya Sugeng menyinggung kesenjangan tuntutan Sambo dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal yang cuma dituntut 8 tahun.
"(Makanya) saya setuju dengan Pak Kamaruddin (Kamaruddin Simanjuntak), bahwa ada sesuatu nih sama Kejaksaan," ujar Sugeng, dikutip dari tayangan CrossCheck di kanal YouTube medcom id, Senin (23/1/2023).
"Terkait Eliezer, pendapat saya tuntutan itu tepat tapi tidak adil. Tepatnya karena Eliezer itu pelaku, tidak ada alasan pembenar, tapi karena dia yang membongkar kasus ini, maka dia mendapat keringanan," terangnya melanjutkan.
Namun tuntutan Eliezer tidak adil bila dibandingkan dengan ketiga terdakwa yang dituntut 8 tahun penjara. Hal inilah yang melatarbelakangi dugaan Sugeng soal adanya upaya agar Sambo tidak dihukum mati. Hal ini tidak lepas dari besarnya peran Sambo selama bertugas di Divisi Propam Polri. "Jadi ini ada kepentingan-kepentingan pribadi tertentu yang bertarung dengan Sambo," kata Sugeng.
"Di balik Sambo masih banyak catatan-catatannya. Iya (yang di buku hitam). Selama di Karo Paminal, ada 121 OTT dilakukan, ini kan nggak dibuka, artinya di dalam pekerjaan Sambo banyak rahasia," sambungnya.
Menurut Sugeng, ada kelompok yang mengharapkan Sambo untuk dihukum maksimal agar membawa mati seluruh rahasianya. Sementara ada kelompok lain yang mengharapkan hal berbeda.
Baca Juga: Kena Tuduh Bandar Judi hingga LGBT: Luapan Curhat Sambo saat Baca Pledoi
Hal ini yang diduga memengaruhi penuntutan jaksa. Pasalnya jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup kendati tidak ada hal yang meringankan.
"Kalau tidak ada hal yang meringankan, harusnya hukuman mati. Fenomena ini sebetulnya jaksa sedang memberi ruang untuk adanya hal yang meringankan," kata Sugeng.
Sugeng lalu mencontohkan beberapa hal meringankan yang biasa dikutip jaksa tetapi tak dituliskan di tuntutan Sambo. Seperti sikap sopan selama di persidangan, hingga nihilnya rekam jejak kriminal yang bersangkutan.
"Ini adalah ruang yang disediakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk diisi hakim supaya putusannya bisa lebih rendah. Ini adalah fenomena yang harus dibaca secara tersirat, bukan tersurat," pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Jawab Isu Hobi Selingkuh Hingga Tuduhan Bandar Judi
-
Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You
-
Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik
-
Curhat Ferdy Sambo Lewat Pledoi: Seolah Saya Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia
-
Kena Tuduh Bandar Judi hingga LGBT: Luapan Curhat Sambo saat Baca Pledoi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?