Suara.com - Terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Barat (Brigadir J), Ferdy Sambo memamerkan sejumlah pencapaiannya saat masih aktif jadi anggota Polri. Hal itu Sambo sampaikan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (24/1/2023).
Diketahui, Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut. Di kesempatan tersebut, Sambo juga mengungkit puluhan tahun mengabdi kepada Polri. Simak prestasi yang dipamerkan Ferdy Sambo di pledoi berikut ini.
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama
Awalnya, Sambo mengatakan bahwa ia sudah puluhan tahun mengabdi untuk Polri. Atas kesetiaan dan dharma bakti itu, Sambo dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama.
"Saya telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa. Atas kesetiaan dan Dharma Bakti tersebut saya telah dianugerahi bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia," ucap Sambo.
Penghargaan tertinggi 6 pin emas dari Kapolri
Sambo juga membanggakan prestasinya karena mendapat penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 pin emas Kapolri. Pin emas Kapolri itu Sambo dapat karena berhasil mengungkap sejumlah kasus penting.
"Saya juga telah mendapatkan penghargaan tertinggi dari Polri berupa 6 pin emas Kapolri atas pengungkapan berbagai kasus penting di kepolisian," sambung mantan Kadiv Propam Polri ini.
Ungkap kasus narkoba jaringan internasional
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Mungkin Dihukum Mati? Berikut Penjelasannya
Kasus penting yang dimaksud Ferdy Sambo adalah terkait kasus narkoba jaringan internasional. Ia juga mengungkit jasanya dalam pengungkapan kasus Djoko Tjandra.
"Antara lain pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional dengan penyitaan barang bukti 4 ton 212 kilogram sabu," ucap Sambo.
Pengungkapan kasus Djoko Tjandra
Dalam sidang pembacaan nota pembelaan (pledoi), Ferdy Sambo juga memamerkan bahwa ia telah berhasil mengungkapkan kasus Djoko Tjandra.
"Pengungkapan kasus Djoko Tjandra, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang yang menyelamatkan pekerja migran Indonesia di luar negeri dan banyak pengungkapan kasus besar lainnya," lanjut Sambo.
Sekilas Kasus Djoko Tjandra
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Masih Mungkin Dihukum Mati? Berikut Penjelasannya
-
Giliran Richard Dan Putri Candrawathi Bacakan Pembelaan Hari Ini, Bakal Minta Bebas?
-
Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Jawab Isu Hobi Selingkuh Hingga Tuduhan Bandar Judi
-
Surat Cinta Untuk Ferdy Sambo: Semoga Bapak Secepatnya Dibebaskan, I Love You
-
Berharap Jadi Istri Kedua, Wanita Ini Beri Pujian ke Ferdy Sambo: Bapak Orang yang Baik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029