Suara.com - Dalam SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023, disusun juga daftar tanggal merah Februari 2023. Yuk simak bocoran kalendernya dan hitung ada berapa hari libur!
Seperti yang disebutkan di atas, berdasarkan SKB 3 Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, tanggal merah Februari 2023 hanya ada satu.
Mengingat tanggal merah 18 Februari 2023 jatuh pada hari Sabtu sebagai perayaan Isra Mi'raj, maka hari libur ini tak terlalu berpengaruh pada liburan pekerja kantor yang aktif 5 hari kerja.
Hal berbeda tentu dirasakan oleh karyawan yang bekerja 6 hari dalam seminggu, karena mereka bisa memanfaatkan hari libur ini untuk beristirahat.
Sementara itu, Isra Mi'raj adalah peristiwa tentang perjalanan suci Nabi Muhammad SAW dalam waktu satu malam. Kejadian ini sangat penting bagi umat Islam karena termasuk Nabi Muhammad SAW mendapat perintah untuk salat lima waktu. Peristiwa ini menjadi titik balik kebangkitan dakwah Rasulullah SAW.
Daftar Tanggal Merah Februari 2023
Karena hanya ada satu tanggal merah, jadi tak ada daftar yang bisa disusun untuk hari libur Februari 2023. Meski begitu, mari kita lihat daftar hari libur tahun 2023 berikut ini.
- Minggu, 1 Januari 2023 libur Tahun Baru.
- Minggu, 22 Januari 2023 libur Tahun Baru Imlek.
- Rabu, 18 Februari 2023 libur Isra Mi'raj.
- Rabu, 22 Maret 2023 libur Hari Suci Nyepi.
- Jumat, 7 April 2023 libur Wafatnya Isa Almasih.
- Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023 libur Hari Raya Idul Fitri.
- Senin, 1 Mei 2023 libur Hari Buruh.
- Kamis, 18 Mei 2023 libur Kenaikan Isa Almasih.
- Kamis, 1 Juni 2023 libur Hari Lahir Pancasila.
- Minggu, 4 Juni 2023 libur Hari Waisak.
- Kamis, 29 Juni 2023 libur Idul Adha.
- Rabu, 19 Juli 2023 libur Tahun Baru Islam.
- Kamis, 17 Agustus 2023 libur Hari Kemerdekaan.
- Kamis, 28 September 2023 libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Senin, 25 Desember 2023 libur Hari Natal.
Daftar Cuti Bersama 2023
- Senin, 23 Januari 2023 libur Cuti Bersama Tahun Baru Imlek.
- Kamis, 23 Maret 2023 libur Cuti Bersama Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
- Jumat, Senin, Selasa, Rabu tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
- Jumat, 2 Juni 2023 libur Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
- Selasa, 26 Desember 2023 libur Cuti Bersama Hari Raya Natal.
Demikian informasi tentang daftar tanggal merah Februari 2023. Semoga tulisan ini bermanfaat dan dapat membantu kalian dalam menyusun rencana untuk mengisi liburan.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Cap Go Meh 2023 Libur atau Tidak? Ini Update Aturan SKB 3 Menteri Terbaru
-
Cuti Lebaran 2023 Berapa Hari? Cek Jadwal Libur Idul Fitri Terbaru
-
Kapan Hari Valentine 2023? Ini Aturan SKB 3 Menteri Soal Libur atau Tidak
-
Kapan Idul Fitri 2023? Berikut Jadwal Libur Tanggal Merah dan Prediksi Arus Mudik
-
Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru