Suara.com - Berdasarkan buku Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, puasa dalam bahasa Arab dinamakan Shaum. Kata Shaum berarti al-imsak, yang artinya menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu. Sehingga puasa adalah usaha menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan, dan memenuhi syarat wajib puasa.
Dalam Islam, syarat puasa dibedakan menjadi dua bentuk syarat wajib dan syarat sah. Maksud dari syarat wajib merujuk kepada beberapa hal yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan ibadah puasa. Berdasarkan keterangan para ulama, berikut syarat wajib puasa:
1. Beragama Islam
Bagi siapapun yang sudah beragama Islam wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Bagi yang tidak mengimani Islam, maka tidak berkewajiban menjalankan ibadah puasa.
2. Baligh
Bagi yang beragama Islam dan sudah baligh maka berkewajiban untuk menjalankan puasa. Orang tua memiliki kewajiban untuk melatih anak-anaknya menjalankan ibadah puasa sejak umur tujuh tahun.
3. Berakal
Seseorang yang beragama Islam dan berakal wajib baginya untuk berpuasa. Orang yang tidak berakal maka tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.
4. Sehat
Baca Juga: Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
Seseorang yang beragama Islam, sehat jasmani dan rohani memiliki kewajiban melaksanakan puasa Ramadhan. Sesuai firman Allah surah Al Baqarah ayat 185, yang artinya:
"...Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain..."
5. Mampu
Seseorang yang mampu, tidak lemah secara fisik dan mental, wajib bagi mereka untuk menjalankan puasa. Sesuai firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 184, yang artinya:
"...Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin..."
6. Suci dari haid dan nifas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK