Suara.com - Memasuki bulan Rajab, salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah puasa sunnah Rajab. Mengingat besarnya pahala yang didapat ketika berpuasa sunnah ini, banyak yang ingin mengerjakannya namun masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Untuk itu, ketahui niat puasa Rajab digabung dengan puasa ganti Qadha Ramadhan berikut.
Melansir dari NU Online, menggabungkan puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan sah dilakukan dengan niat untuk berpuasa. Hal ini lantaran puasa Rajab adalah puasa sunnah yang diperbolehkan untuk digabung dengan qadha Ramadhan dengan niat berpuasa secara mutlak tanpa diisyaratkannya ta'yin atau menentukan jenis puasa.
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya sah dan diperbolehkan. Selain itu, pahala dari keduanya tetap bisa didapatkan. Syekh al-Barizi mengatakan meskipun hanya berniat qadha puasa Ramadhan, maka secara otomatis pahala puasa Rajab pun juga tetap bisa didapatkan.
Adapun penjelasan terkait persoalan tersebut berdasarkan dari keterangan dalam kitab Fathul Mu'in serta hasyiyahnya, I'anatuth Thalibin, sebagai berikut:
Artinya: "Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta'yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama.
Ucapan Syekh Zainuddin, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu, ini adalah ghayah (puncak) keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak, maksudnya tidak ada perbedaan dalam keabsahan tersebut antara puasa sunah yang berjangka waktu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura' dan hari-hari tanggal purnama. Atau selain puasa sunah yang berjangka waktu, seperti puasa yang memiliki sebab, sebagaimana puasa istisqa dengan tanpa perintah imam, atau puasa sunnah mutlak. Ucapan Syekh Zainuddin, dengan niat puasa mutlak, maka cukup dalam niat puasa Arafah dengan niat semisal, saya niat berpuasa.
Ucapan Syekh Zainuddin, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama, maksudnya lebih dari satu ulama berpegangan dalam keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak. Dalam kitabnya Syekh al-Kurdi disebutkan, dalam kitab Al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa secara otomatis tertuju pada hari-hari tersebut, bahkan apabila seseorang berniat puasa beserta niat puasa lainnya, maka pahala keduanya berhasil didapatkan".
Kemudian dalam kitab Al-I'ab ditambah, Syekh al-Barizi berfatwa apabila seseorang mengerjakan puasa qadha Ramadhan atau yang lainnya di hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa, maka pahala bisa didapatkan dari keduanya, baik disertai dengan niat berpuasa sunnah atau tidak. Ulama lain mengatakan, apabila seseorang bertepatan mengqadha puada dalam satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah atau puasa hari Kamis.
Niat Puasa Rajab
Puasa Rajab harus diawali dengan membaca niat terlebih dahulu. Sama seperti puasa lainnya, niat puasa Rajab juga harus dibaca ketika malam hari sebelum tidur atau ketika sahur. Berikut niat puasa Rajab:
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta'ala.
Niat Puasa Rajab Siang Hari
Bagi umat muslim yang lupa melafalkan niat pada malam hari, diperbolehkan untuk melafalkannya pada siang hari, yaitu dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Hal ini karena puasa Rajab adalah puasa sunah.
Berikut ini bacaan niat puasa Rajab yang dilafalkan pada siang hari
Berita Terkait
-
Contoh Ceramah Bulan Rajab, Bisa untuk Khutbah Jumat
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Selang Seling? Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Ini
-
5 Amalan saat Puasa Rajab yang Wajib Diketahui, Apa Saja?
-
Benarkah Manusia Sebelum Dilahirkan Ditanya Oleh Malaikat 77 Kali Sehari? Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara