Suara.com - Memasuki bulan Rajab, salah satu amalan yang sangat dianjurkan adalah puasa sunnah Rajab. Mengingat besarnya pahala yang didapat ketika berpuasa sunnah ini, banyak yang ingin mengerjakannya namun masih memiliki hutang puasa Ramadhan. Untuk itu, ketahui niat puasa Rajab digabung dengan puasa ganti Qadha Ramadhan berikut.
Melansir dari NU Online, menggabungkan puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan sah dilakukan dengan niat untuk berpuasa. Hal ini lantaran puasa Rajab adalah puasa sunnah yang diperbolehkan untuk digabung dengan qadha Ramadhan dengan niat berpuasa secara mutlak tanpa diisyaratkannya ta'yin atau menentukan jenis puasa.
Menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa qadha Ramadhan hukumnya sah dan diperbolehkan. Selain itu, pahala dari keduanya tetap bisa didapatkan. Syekh al-Barizi mengatakan meskipun hanya berniat qadha puasa Ramadhan, maka secara otomatis pahala puasa Rajab pun juga tetap bisa didapatkan.
Adapun penjelasan terkait persoalan tersebut berdasarkan dari keterangan dalam kitab Fathul Mu'in serta hasyiyahnya, I'anatuth Thalibin, sebagai berikut:
Artinya: "Dan dikecualikan dengan pensyaratan ta'yin (menentukan jenis puasa) dalam puasa fardu, yaitu puasa sunah, maka sah berpuasa sunah dengan niat puasa mutlak, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama.
Ucapan Syekh Zainuddin, meski puasa sunah yang memiliki jangka waktu, ini adalah ghayah (puncak) keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak, maksudnya tidak ada perbedaan dalam keabsahan tersebut antara puasa sunah yang berjangka waktu seperti puasa Senin-Kamis, Arafah, Asyura' dan hari-hari tanggal purnama. Atau selain puasa sunah yang berjangka waktu, seperti puasa yang memiliki sebab, sebagaimana puasa istisqa dengan tanpa perintah imam, atau puasa sunnah mutlak. Ucapan Syekh Zainuddin, dengan niat puasa mutlak, maka cukup dalam niat puasa Arafah dengan niat semisal, saya niat berpuasa.
Ucapan Syekh Zainuddin, sebagaimana pendapat yang dipegang oleh lebih dari satu ulama, maksudnya lebih dari satu ulama berpegangan dalam keabsahan puasa sunah dengan niat puasa mutlak. Dalam kitabnya Syekh al-Kurdi disebutkan, dalam kitab Al-Asna demikian pula Syekh Khatib al-Sayarbini dan Syekh al-Jamal al-Ramli, berpuasa di hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa secara otomatis tertuju pada hari-hari tersebut, bahkan apabila seseorang berniat puasa beserta niat puasa lainnya, maka pahala keduanya berhasil didapatkan".
Kemudian dalam kitab Al-I'ab ditambah, Syekh al-Barizi berfatwa apabila seseorang mengerjakan puasa qadha Ramadhan atau yang lainnya di hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa, maka pahala bisa didapatkan dari keduanya, baik disertai dengan niat berpuasa sunnah atau tidak. Ulama lain mengatakan, apabila seseorang bertepatan mengqadha puada dalam satu hari dua puasa rutin, seperti puasa hari Arafah atau puasa hari Kamis.
Niat Puasa Rajab
Puasa Rajab harus diawali dengan membaca niat terlebih dahulu. Sama seperti puasa lainnya, niat puasa Rajab juga harus dibaca ketika malam hari sebelum tidur atau ketika sahur. Berikut niat puasa Rajab:
Nawaitu shauma Rajaba sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku berniat puasa Rajab, sunah karena Allah ta'ala.
Niat Puasa Rajab Siang Hari
Bagi umat muslim yang lupa melafalkan niat pada malam hari, diperbolehkan untuk melafalkannya pada siang hari, yaitu dari pagi hari sampai sebelum tergelincirnya matahari (waktu zuhur), dengan syarat tidak melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Hal ini karena puasa Rajab adalah puasa sunah.
Berikut ini bacaan niat puasa Rajab yang dilafalkan pada siang hari
Berita Terkait
-
Contoh Ceramah Bulan Rajab, Bisa untuk Khutbah Jumat
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Selang Seling? Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Ini
-
5 Amalan saat Puasa Rajab yang Wajib Diketahui, Apa Saja?
-
Benarkah Manusia Sebelum Dilahirkan Ditanya Oleh Malaikat 77 Kali Sehari? Ini Penjelasannya
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Tidak Berurutan? Ini Hukum dan Keutamaannya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung