Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi rekening bank pedagang burung di Madura, Jawa Timur (Jatim) bernama Ilham Wahyudi yang diblokir. Kesamaan nama dan tanggal lahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jatim menjadi penyebab rekening Ilham diblokir.
Diketahui, dalam kasus suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak salah satu yang tersangka yang ditetapkan KPK bernama Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat).
Karena kesamaan itu diduga terjadi kekeliruan, hingga pihak bank memblokir rekening Ilham yang merupakan pedagang burung, bukan Ilham alias Eeng yang jadi tersangka. Antara keduanya hanya dibedakan alamat tempat di identitasnya.
Padahal, kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pihaknya sudah memberikan identitas lengkap nama-nama yang dimintakan diblokir rekeningnya ke pihak bank.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu Bank Swasta Nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Dipastikan Ali, rekening Ilham Wahyudi yang merupakan pedagang burung bukan pihak yang dimintakan KPK untuk diblokir.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," jelas Ali.
Kekinian, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk segera membuka pemblokiran rekening Ilham si pedagang burung.
Mengutip dari Suarajatim.id--- jaringan Suara.com, Ilham yang berprofesi sebagai pedagang burung mengeluhkan rekening Bank BCA miliknya diblokir.
Setelah berkomunikasi dengan pihak bank dia diberitahu rekeningnya diblokir atas permintaan KPK. Pemblokiran dilakukan sejak 11 Januari 2023.
Dia bingung, karena dirinya bukan seorang pegawai negeri dan juga tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi atau pihak yang terjerat hukum di KPK. Diakuinya saldo di rekeningnya hanya berjumlah Rp 2 juta.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi
-
CEK FAKTA: Partai Demokrat Panik! SBY-AHY Tak Terima Lukas Enembe Ditangkap KPK, Benarkah?
-
Rekening Bank Seorang Pedagang Burung di Madura Dibekukan Lembaga Penegak Hukum, Saldonya Cuma Segini
-
Kacau! Usai Dibobol Tukang Becak, BCA Bekukan Rekening Penjual Burung, Padahal Saldonya Cuma Rp 2 Juta
-
Rekening BCA Milik Penjual Burung Diblokir Atas Perintah KPK, Nasabah Bingung Saldonya Rp2 Juta: Jujur Baru Kali Ini
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional