Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi soal pemblokiran rekening bank milik Ilham Wahyudi , pedagang burung di Madura, Jawa Timur. KPK mengklaim, penyebab rekening Ilham diblokir lantaran ada kesamaan nama dan tanggal lahir dengan salah satu tersangka kasus dugaan suap dana hibah APBN Jatim.
Adapun nama tersangka yang ditetapkan KPK terkait suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, bernama Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng yang merupakan Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat) pada perkara ini.
Karena kesamaan itu diduga terjadi kekeliruan, hingga pihak bank memblokir rekening Ilham yang merupakan pedagang burung, bukan Ilham alias Eeng yang jadi tersangka. Antara keduanya hanya dibedakan alamat tempat di identitasnya.
Padahal kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pihaknya sudah memberikan identitas lengkap nama-nama yang dimintakan diblokir rekeningnya ke pihak bank.
"Sebagaimana informasi yang kami terima, permohonan pemblokiran ditujukan pada salah satu Bank Swasta Nasional dengan mencantumkan secara jelas identitas dari pihak-pihak yang dimintakan blokir rekeningnya," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Dipastikan Ali, rekening Ilham Wahyudi yang merupakan pedagang burung bukan pihak yang dimintakan KPK untuk diblokir.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," jelas Ali.
Kekinian lembaga antikorupsi sudah berkoordinasi dengan pihak bank untuk segera membuka pemblokiran rekening Ilham.
Mengutip dari Suarajatim.id--- jaringan Suara.com, Ilham yang berprofesi sebagai pedagang burung mengeluhkan rekening Bank BCA miliknya diblokir.
Setelah berkomunikasi dengan pihak bank dia diberitahu rekeningnya diblokir atas permintaan KPK. Pemblokiran dilakukan sejak 11 Januari 2023.
Dia bingung, karena dirinya bukan seorang pegawai negeri dan juga tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi atau pihak yang terjerat hukum di KPK. Diakuinya saldo di rekeningnya hanya berjumlah Rp 2 juta.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujarnya.
Berita Terkait
-
Disebut Permalukan Diri Sendiri usai Gagal Tangkap Buron Kasus e-KTP, MAKI: Omongan KPK Seperti Anak Kecil
-
Sepak Terjang Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Diperiksa KPK Terkait Dana Hibah
-
Diduga Terkait Kasus Formula E, Kasus Pelanggaran Etik Deputi Penindakan KPK Karyoto Sedang Diusut Dewas
-
Profil Karyoto, Deputi Penindakan KPK yang Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka