Kronologi Penangkapan Samanhudi
Adapun kronologi penangkapan Samanhudi Anwar terjadi pada saat dirinya berada di sebuah pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi Anwar juga langsung ditetapkan menjadi tersangka setelah penangkapan tersebut terjadi. Ia langsung dibawa ke Polda Jawa Timur menjelang sore hari, dengan pengawalan cukup ketat.
Kedatangan Samanhudi langsung dikerumuni oleh awak media yang hendak menanyakan soal perampokan di rumah dinas Walikota Blitar Santoso yang melibatkan dirinya.
Pada saat dibawa ke Polda Jatim, Samanhudi tetap bersikap ramah pada awak media. Bahkan, diketahui ia sempat menjawab terkait dengan adanya isu balas dendam terhadap Wali Kota Blitar Santoso.
Samanhudi sendiri baru saja keluar dari Lapas Sragen pada hari Senin (10/10/2022), setelah menjalani hukuman atas kasus suap sejak tahun 2018 silam. Ia diduga kuat menjadi dalang atas aksi perampokan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, tersangka ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar pada hari Jumat (27/1/2023) dini hari.
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka lainnya yang berhasil ditangkap adalah Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran adalah Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Baca Juga: Terungkap! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dalang Perampokan Dibekuk Polisi
Atas tindakannya tersebut, Samanhudi Anwar dijerat pasal 356 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Terungkap! Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Dalang Perampokan Dibekuk Polisi
-
Ini Peran Eks Wali Kota Blitar dalam Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, Ada Motif Balas Dendam
-
Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Santoso
-
Sambo Tetap Ditakuti? Ketua IPW: Internal Polri Tak Ingin Sambo Dihukum Berat Supaya Rahasia Aman
-
5 Fakta Hasya, Mahasiswa UI Korban Tabrak Pensiunan Polisi di Jagakarsa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB