Suara.com - Mantan Wali Kota Blitar sekaligus eks Kader PDIP, Samanhudi Anwar, diringkus Polda Jawa Timur. Ia diduga terlibat merencanakan perampokan dan penyekapan di Rumah Dinas (rumdin) Wali Kota Blitar saat ini, yakni Santoso, pada 12 Desember 2022 lalu.
Samanhudi ditangkap pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Adapun kronologi kasus ini, sekawanan perampok dengan mobil minibus hitam berpelat merah menyekap tiga orang Satpol PP yang berjaga di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, juga Santoso dan istrinya.
Para perampok kemudian mengambil harta senilai Rp730 juta, yang terdiri dari uang tunai, perhiasan dan barang berharga lainnya. Diduga, Samanhudi yang pernah menjadi napi suap dan ditahan itu ikut terlibat.
Tertangkapnya eks Kader PDI-P sekaligus eks Wali Kota Blitar atas kasus penyekapan dan perampokan itu, membuat harta kekayaan Samanhudi kerap disorot. Berikut informasi selengkapnya.
Harta Kekayaan Samanhudi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016. Kekayaan itu dilaporkan saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.
Samanhudi saat itu memiliki total kekayaan mencapai Rp 8.535.622.536 (Rp8,53 miliar). Adapun harta yang pertama berasal dari aset tanah dan bangunan sebesar sebesar Rp 4,57 miliar. Ini mencakup 15 tanah yang tersebar di Blitar dan Tulungagung.
Kemudian, harta berupa 8 alat transportasi dan 5 mesin yang dimilikinya mencapai sebesar Rp15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin. Ia juga memiliki 3 unit motor dengan total aset senilai Rp383 juta.
Samanhudi juga tercatat memiliki usaha penyewaan lapangan futsal dengan total Rp6,5 miliar. Selain itu ia pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp114,98 juta. Ditambah, ada harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp387,45 juta.
Di sisi lain, Samanhudi juga tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp2,79 miliar dan barang sebesar Rp36 juta. Jika ditotalkan secara keseluruhan, mantan Wali Kota Blitar itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 8.535.622.536 (Rp 8,53 miliar).
Samanhudi Pernah Jadi Napi Suap
Sudah disinggung sebelumnya bahwa Samanhudi pernah ditahan, tepatnya menjadi narapidana (napi) di Lapas Sragen. Ia ditangkap oleh KPK pada 8 Juni 2018, terkait kasus suap proyek pembangunan sekolah di Blitar.
Ia dijatuhi vonis 5 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun, dimulai setelah dia menjalani masa hukuman. Lalu, pada Oktober 2022, Samanhudi dibebaskan dari hukuman penjara.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Bisa-bisanya Eks Walkot Blitar Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Padahal Dulu Pernah Sama-sama Memimpin
-
Usai Dilepas PSIS, Wahyu Tri Nugroho Beri Kode Kembali, Unggah Momen Save Kontra Persib dan Mengecewakan Aji Santoso
-
Cerita Lengkap Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Aksi Eks Walkot Samanhudi Berujung Masuk Bui Lagi
-
Jadwal Madura United vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1, Aji Santoso Waspadai Pemaing Asing Lawan
-
Rekam Jejak Kelam Samanhudi Anwar Eks Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Rumah Dinas Walkot
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi