Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar turut menggemparkan publik. Adapun Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Anwar sebagai tersangka tindak kriminal tersebut.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).
"Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," sambungnya.
Rekam jejak Samanhudi Anwar cukup kelam
Penangkapan Samanhudi Anwar atas kasus curas tersebut adalah kedua kalinya dirinya berurusan dengan aparat kepolisian. Adapun Samanhudi Anwar punya rekam jejak yang kelam lantaran pernah ditangkap atas kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Samanhudi Anwar sempat menjabat sebagai wali kota di daerah tersebut selama dua periode yaitu dari tahun 2010-2015 dan 2016 sampai 2022.
Ia dalam periode kepemimpinannya berhasil memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada tahun 2010 bersama Purnawan Buchori, melalui dukungan PDIP dan juga PKB.
Duo Samanhudi dan Purnawan berhasil mengalahkan sebanyak empat pasangan kandidat lainnya, yaitu Anang Triono-Bambang Gunawan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Hanura; Heru Sunaryanta-Sholih Muadi yang diusung oleh Partai Demokrat; Hendro Ermono-Azhar Anwar yang diusung oleh PPP dan PKS, dan; Zaenudin-Masrukin dari jalur independen.
Baca Juga: Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
Tak cukup satu periode, Samanhudi kembali maju dan memenangkan Pilkada Kota Blitar 2015 dengan perolehan 67.934 suara dan mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Blitar.
Ditangkap KPK atas kasus suap
Kepempimpinan Samanhudi harus terhenti di tengah jalan. Sebab dirinya ditangkap oleh KPK lantaran terbukti terlibat perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar. Berkat keterlibatannya, Samanhudi dihukum selama 4 tahun 4 bulan.
Ia sempat pindah berkala dari penjara ke penjara sebelum akhirnya menetap di Lapas Sragen.
Tak kapok dibui, malah bikin komplotan geng kriminal
Alih-alih berbenah, Samanhudi membentuk sebuah geng kriminal kala dirinya ia menjalani proses masa tahanan di Lapas Sragen.
Kala itu ia bertemu dengan NT, AJ dan AS, yang ketiganya adalah penjahat kelas kakap.
Samanhudi dan tiga serangkai penjahat tersebut merencanakan sebuah perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Berkat satu orang dari komplotan tersebut mau buka suara, keterlibatan Samanhudi akhirnya terungkap ke polisi
“Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto, Jumat (27/8/2023).
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
-
Profil Samanhudi: Wali Kota 2 Periode, Karir Politik, Kasus Korupsi sampai Perampokan
-
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
-
Episode Baru, Gara-gara Ini Kedok Eks Wali Kota Blitar Terungkat Terlibat Perampokan Rumah Dinas
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi