Suara.com - Penangkapan eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar turut menggemparkan publik. Adapun Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada bulan Desember 2022.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) resmi menetapkan Anwar sebagai tersangka tindak kriminal tersebut.
"Pada penyampaian pertama saya bilang masih ada episode berikutnya untuk kasus ini dan pukul 03.00 WIB," kata Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Surabaya, Jumat (27/1/2023).
"Kami menangkap mantan Wali Kota Blitar berinisial S terkait keterlibatannya dalam kasus 'curas' (pencurian dengan kekerasan) di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso," sambungnya.
Rekam jejak Samanhudi Anwar cukup kelam
Penangkapan Samanhudi Anwar atas kasus curas tersebut adalah kedua kalinya dirinya berurusan dengan aparat kepolisian. Adapun Samanhudi Anwar punya rekam jejak yang kelam lantaran pernah ditangkap atas kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Samanhudi Anwar sempat menjabat sebagai wali kota di daerah tersebut selama dua periode yaitu dari tahun 2010-2015 dan 2016 sampai 2022.
Ia dalam periode kepemimpinannya berhasil memenangkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Blitar pada tahun 2010 bersama Purnawan Buchori, melalui dukungan PDIP dan juga PKB.
Duo Samanhudi dan Purnawan berhasil mengalahkan sebanyak empat pasangan kandidat lainnya, yaitu Anang Triono-Bambang Gunawan yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, dan Partai Hanura; Heru Sunaryanta-Sholih Muadi yang diusung oleh Partai Demokrat; Hendro Ermono-Azhar Anwar yang diusung oleh PPP dan PKS, dan; Zaenudin-Masrukin dari jalur independen.
Baca Juga: Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
Tak cukup satu periode, Samanhudi kembali maju dan memenangkan Pilkada Kota Blitar 2015 dengan perolehan 67.934 suara dan mempertahankan jabatannya sebagai Wali Kota Blitar.
Ditangkap KPK atas kasus suap
Kepempimpinan Samanhudi harus terhenti di tengah jalan. Sebab dirinya ditangkap oleh KPK lantaran terbukti terlibat perkara suap proyek gedung SMPN 3 Kota Blitar. Berkat keterlibatannya, Samanhudi dihukum selama 4 tahun 4 bulan.
Ia sempat pindah berkala dari penjara ke penjara sebelum akhirnya menetap di Lapas Sragen.
Tak kapok dibui, malah bikin komplotan geng kriminal
Alih-alih berbenah, Samanhudi membentuk sebuah geng kriminal kala dirinya ia menjalani proses masa tahanan di Lapas Sragen.
Berita Terkait
-
Fakta Tentang Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Terseret Perampokan Rumah Dinas
-
Profil Samanhudi: Wali Kota 2 Periode, Karir Politik, Kasus Korupsi sampai Perampokan
-
Begini Peran Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dalam Perampokan Rumah Dinas
-
Episode Baru, Gara-gara Ini Kedok Eks Wali Kota Blitar Terungkat Terlibat Perampokan Rumah Dinas
-
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Jadi Tersangka Perampokan Rumah Dinas
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis
-
Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!
-
Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!