Baiquni Wibowo dituntut 2 (dua) tahun pidana penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan. Baiquni diproses hukum karena mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar TKP.
Hal yang memberatkan yakni ia telah merusak sistem elektronik DVR CCTV. Hal yang meringankannya yakni ia belum pernah dihukum, berterus terang, sehingga memperlancar proses persidangan.
Irfan Widyanto
Irfan dituntut pidana 1 (satu) tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan. Irfan dinilai mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar rumah Duren Tiga.
Hal yang memberatkannya yakni Irfan merupakan perwira polri yang seharusnya mengetahui tugas dan kewenangan dalam penyidikan dan tindakan terhadap barang yang berkaitan dengan tindak pidana. Sementara itu, hal yang meringankannya yakni Irfan berprestasi sebagai penerima penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan Akpol terbaik pada 2010.
Agus Nurpatria
Agus dituntut pidana penjara 3 (tiga) tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 (tiga) bulan kurungan. Ia diproses hukum karena menjadi koordinator lapangan untuk menyisir CCTV vitam di sekitar rumah Duren Tiga atau TKP.
Hal yang memberatkannya yakni perbuatan itu mencoreng institusi Polri. Sementara itu, hal yang meringankan adalah Agus telah mengabdi selama 20 tahun lebih dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela serta sopan di persidangan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk-ngamuk Saat Diseret Eksekusi, Benarkah
Berita Terkait
-
Heboh Kabar Ferdy Sambo Ngamuk Teriak-teriak Gegara Divonis Gantung, Benarkah? Cek Faktanya di Sini!
-
Jaksa Jengkel Sambo Terus Menyangkal, Pengacara: Jaksa Emosional dan Sibuk Komentari Kuasa Hukum
-
Karir Bharada E: Susah Payah Masuk Polisi, Sekarang Malah Hancur Gegara Tragedi Sambo
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati! Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk-ngamuk Jelang Eksekusi, Benarkah?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih