Suara.com - Isra Miraj tahun 2023 diperingati pada tanggal 18 Februari 2023. Di Indonesia, Isra Miraj 2023 juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, di mana hal ini tertuang di dalam SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
SKB 3 Menteri ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Lantas, Isra Miraj 2023 tanggal berapa hijriah?
Isra Miraj 2023 bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1444 hijriah. Untuk mengetahui hari besar Islam selengkapnya, mari cek daftarnya di bawah ini.
Kalender Hari Besar Islam 2023
Di bawah ini adalah daftar hari besar Islam 2023 yang perlu diketahui. Simak baik-baik, ya!
- Awal Bulan Rajab 1444 H, hari Senin, 23 Januari 2023
- Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 27 Rajab 1444 H, hari Sabtu, 18 Februari 2023
- Awal Bulan Syakban 1444 H, hari Selasa, 21 Februari 2023
- 15 Syakban 1444 H (Nisfu Syakban), hari Selasa, 7 Maret 2023
- Awal Bulan Ramadhan 1444 H, hari Kamis, 23 Maret 2023
- Puasa Ramadhan 1444 H, hari Kamis-Kamis, 23 Maret-20 April 2023
- Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1444 H, hari Sabtu, 8 April 2023
- 10 Hari Terakhir Ramadhan 1444 H, hari Rabu-Kamis, 12-20 April 2023
- Hari Raya Idul Fitri 1444 H (1 Syawal), hari Jumat, 21 April 2023
- Awal Bulan Zulkaidah 1444 H, hariMinggu, 21 Mei 2023
Berita Terkait
-
Makna Isra Miraj, Saat Rasulullah Menerima Perintah Salat
-
Apakah Isra Miraj 2023 Libur? Cek Jadwal Tanggal Merah Menurut SKB 3 Menteri
-
5 Contoh Kegiatan Isra Miraj di Sekolah yang Menarik dan Edukatif
-
5 Bacaan Sholawat Isra Miraj Bulan Rajab, Amalkan Agar Mendapat Berkah
-
Isra Miraj Adalah Peringatan Apa? Ini Penjelasan Sejarah dan Tradisinya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mana Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!
-
Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus, Puluhan Kilogram Barang Haram Disita
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur