Suara.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amalia Nuraeni masih menyedot perhatian publik. Gadis berusia 19 tahun itu disebut ditabrak oleh mobil audi A6 di Kampung Sahbandar, Kecamatan Karangtengah Cianjur, Jawa Barat.
Selvi tewas di lokasi kejadian pada Jumat (20/1/2023) setelah ditabrak mobil Audi A6 yang diduga merangsek masuk ke iring-iringan kepolisian.
Sepekan setelah kejadian itu, muncul seorang perempuan bernama Nur yang mengaku sebagai penumpang mobil Audi A6. Perempuan berusia 23 tahun ini bahkan mengaku sebagai istri kedua dari anggota kepolisian dalam iring-iringan.
Nur menjelaskan alasan mobil Audi A6 yang dikemudikan sopirnya, Sugeng, bisa masuk ke iring-iringan karena telah mendapatkan izin dari suaminya.
"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi) atas izin suami saya," kata Nur kepada awak media, Jumat (27/1/2023).
Ia juga mengaku kalau mobil Audi A6 tersebut adalah milik suaminya, sedangkan mobil miliknya tengah diperbaiki di bengkel.
Namun pengakuan Nur tersebut telah dibantah oleh Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, yang menyatakan bahwa perempuan tersebut bukanlah istri dari anggota kepolisian.
"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," ucapnya kepada awak media.
Telepas dari perbedaan klaim antara keduanya, pengakuan Nur menggelitik untuk ditelusuri. Benarkah seorang anggota polisi bisa membeli mobil sedan Audi A6? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?
Berapa harga mobil Audi A6?
Berdasarkan penelusuran Suara.com, harga mobil Audi A6 keluaran 2023 dipatok di harga Rp1,25 - 1,95 miliar. Sementara harga mobil Audi A6 bekas dipatok mulai Rp238 juta hingga Rp275 juta.
Lantas berapakah gaji anggota kepolisian? Bisa kah anggota kepolisian membeli mobil semahal itu?
Gaji polisi di Indonesia
Mengenai gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam peraturan tersebut sudah ditetapkan besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian dari jabatan Tamtama hingga Jenderal.
Berita Terkait
-
Kejanggalan Mobil Audi A6 Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Kapolri Punya Banyak PR?
-
Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
-
Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati