Kasus mobil Audi A6 dalam iring-iringan rombongan pejabat yang melakukan tabrak lari mahasiswi di Cianjur menghadirkan dua nama mengandung kata "nur". Yang pertama adalah Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Cianjur yang tewas diduga menjadi korban tabrak lari oleh pengemudi Audi A6. Sementara, Nur yang kedua adalah nama perempuan muda berumur 23 tahun.
Ia mengaku sebagai istri polisi yang saat itu berada di mobil Audi A6 yang disebut polisi menabrak mahasiswi di Cianjur.
Dikutip dari kantor berita Antara, nama Sugeng Guruh Gautama Legiman, pengemudi Audi A6 bernomor polisi palsu, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jabar. Pasalnya melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal.
Pada Minggu (29/1/2023), Sugeng Guruh Gautama Legiman menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, Jawa Barat, setelah Polda Jawa Barat memasukkannya dalam DPO.
Kapolres Cianjur KBP Doni Hermawan di Cianjur menyatakan bahwa kurang dari 24 jam tersangka pengemudi sedan mewah yang diduga menyebabkan seorang mahasiswi asal Cianjur meninggal dunia dalam kecelakaan menyerahkan diri. Kendaraan yang digunakan bukan kendaraan polisi.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," jelas Kapolres Cianjur.
Pihaknya meminta keterangan dari tersangka terkait dugaan kecelakaan yang menyebabkan mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur, atas nama Selvi Amalia Nuraeni di Jalan Raya Bandung-Cianjur, namun belum memastikan apakah langsung ditahan atau tidak.
Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.
Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan.
"Sebelum ditetapkan sebagai DPO seharusnya klien kami mendapat panggilan dan ditetapkan sebagai tersangka. Klien kami sudah membantah tuduhan sejak awal penyelidikan kalau dia tidak merasa menabrak korban. Tapi hasil pemeriksaan berbeda, namun sebagai warga negara yang baik klien kami akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Yudi Junadi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Cianjur, mengatakan saat hendak dilakukan penangkapan tersangka sudah tidak berada di tempat dan diduga melarikan diri, sehingga pihaknya mengeluarkan surat DPO.
Sementara itu, dikutip dari Suara.com, dalam Audi A6 yang disebut polisi menabrak mahasiswi di Cianjur terdapat penumpang bernama Nur.
Setelah polisi merilis penyebab kecelakaan Selvi Amalia Nuraeni adalah sebuah Audi A6, muncul pengakuan dari dua orang sebagai pengemudi dan penumpang kendaraan itu.
Sopir mengaku bernama Sugeng, sebagai sopir pribadi dari perempuan bernama Nur yang mengklaim sebagai istri polisi. Ia menegaskan bahwa ikut iring-iringan rombongan anggota polisi atas perintah suami Nur.
"Saya masuk ke dalam iring-iringan bukan menerobos atau memaksa, merangsek masuk ikut iring-iringan. Tidak. Itu semua atas sepengetahuan Bapak, suami dari ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi," jelas Sugeng di Cianjur, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut, Sugeng juga membantah dirinya yang menabrak mahasiswi Cianjur. Dia menyebutkan kendaraan yang disopirinya berada di paling belakang dalam rombongan mobil anggota polisi.
Sementara itu, Nur mengaku sebagai istri dari penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan serial killer Wowon Erawan.
Kepada awak media, Nur membantah dirinya menerobos iring-iringan mobil pejabat kepolisian. Nur mengatakan, atas izin dari suaminya, mobil yang ditumpanginya ikut dalam iring-iringan rombongan Polda Metro Jaya, yang akan melakukan pengembangan kasus pembunuhan yang dilakukan Wowon cs di Ciranjang.
"Saya ikut iring-iringan di belakang atas izin dari suami saya, jadi bukan kendaraan yang sengaja masuk atau menerobos rombongan," jelasnya.
Terkait mobil Audi A6 warna hitam, Nur menyebut mobil itu bukanlah miliknya, namun milik sang suami. Nur menggunakan tiga kali, dan hanya menggunakannya.
"Mobil itu punya suami, jadi saya tidak tahu-menahu waktu itu saya dipinjemin mobil itu karena mobil saya lagi di bengkel. Kalau untuk pelat nomor mobilnya gimana itu saya tidak tahu sama sekali, yang tahu suami saya," jelasnya.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo pada Sabtu (28/1/2023) menyatakan bahwa Audi A6 yang disopiri dipastikan tidak berada dalam rombongan mobil polisi. Awalnya ada empat kendaraan yang dicurigai sebagai penabrak, yakni mobil patroli lalu lintas, satu unit Toyota Fortuner, satu unit Audi, serta angkutan kota (angkot).
Berita Terkait
-
Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
-
Sempat Jadi DPO, Sopir Mobil Mewah Resmi Ditahan dan Terancam 6 Tahun Penjara
-
Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Polisi Didesak Perhatikan Pemulihan Hak Korban
-
Sewa Kontrakan buat Bunuh TKW, Doktrin Aki Wowon Cs Larang Korban Serial Killer Bertemu Keluarga: Bisa Kena Petaka!
-
7 Pengakuan Sopir Audi A8 yang Jadi Tersangka: Bantah Tabrak Selvi Amelia, Bongkar Ciri-ciri Mobil Pelaku
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan