Suara.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur),Selvi Amalia pada Jumat (27/01/2023) lalu menjadi sorotan publik.
Pasalnya, muncul banyak isu terkait pengemudi mobil Audi A6 yang menyenggol sepeda motor Selvi hingga menyebabkan kehilangan nyawa. Terlebih, pihak keluarga korban, polisi dan sopir Audi A6 sama-sama silang pendapat.
Pihak keluarga sendiri meyakini Selvi tewas ditabrak mobil iring-iringan mobil polisi. Sedangkan polisi telah menetapkan sopir Audi A6, Sugeng, yang tidak masuk dalam iringan rombongan mobil polisi sebagai tersangka.
Sementara itu, sopir Audi A6 telah membantah dirinya menabrak Selvi. Ia juga membawa penumpang sekaligus majikannya, Nur, untuk bersaksi. Dalam kesaksiannya, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi.
Berbagai kejanggalan yang menyeret kepolisian itu pun dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terlebih, peristiwa itu sudah menjadi isu nasional yang disorot masyarakat.
Berikut merupakan kejanggalan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur:
Kasus tabrak lari
Kasus ini awalnya merupakan kasus tabrak lari seusai sang pengemudi Audi A6 bernama Sugeng ikut iring-iringan mobil para petugas kepolisian dari Jakarta menuju Bandung.
Sugeng sendiri menyebut bahwa mobil iring-iringan itu ditumpangi para penyidik yang akan mendalami kasus Wowon Cs. Berdasarkan CCTV, polisi menyebut mobil Audi A6 menabrak Selvi yang sedang mengendarai motor.
Baca Juga: Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
Polisi juga mengungkap mobil tersebut melaju seolah tidak terjadi apa-apa. Walau sempat dikejar oleh warga, namun Sugeng tidak mengaku bahwa ia adalah penabrak Selvia.
Berusaha menutupi kasus
Kasus tabrak lari ini pun sempat ditutupi Sugeng dengan mengaku bahwa dirinya bukan penabrak Selvi. Ia pun sempat kabur seusai kecelakaan. Meski demikian, Sugeng mengaku ia sempat dihentikan warga dan menjelaskan bahwa dirinya bukan penabrak Selvi.
Pengakuannya itu membuat Sugeng akhirnya dibebaskan oleh warga yang mengejarnya. Namun, ia kemudian diumumkan Polres Cianjur sebagai tersangka dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Kepemilikan jadi pertanyaan
Berita Terkait
-
Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
-
Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
-
Teka-teki Sosok Nur, Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Yang Ngaku Istri Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember