Suara.com - Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana (Unsur),Selvi Amalia pada Jumat (27/01/2023) lalu menjadi sorotan publik.
Pasalnya, muncul banyak isu terkait pengemudi mobil Audi A6 yang menyenggol sepeda motor Selvi hingga menyebabkan kehilangan nyawa. Terlebih, pihak keluarga korban, polisi dan sopir Audi A6 sama-sama silang pendapat.
Pihak keluarga sendiri meyakini Selvi tewas ditabrak mobil iring-iringan mobil polisi. Sedangkan polisi telah menetapkan sopir Audi A6, Sugeng, yang tidak masuk dalam iringan rombongan mobil polisi sebagai tersangka.
Sementara itu, sopir Audi A6 telah membantah dirinya menabrak Selvi. Ia juga membawa penumpang sekaligus majikannya, Nur, untuk bersaksi. Dalam kesaksiannya, Nur mengaku sebagai istri kedua seorang polisi.
Berbagai kejanggalan yang menyeret kepolisian itu pun dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terlebih, peristiwa itu sudah menjadi isu nasional yang disorot masyarakat.
Berikut merupakan kejanggalan kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Cianjur:
Kasus tabrak lari
Kasus ini awalnya merupakan kasus tabrak lari seusai sang pengemudi Audi A6 bernama Sugeng ikut iring-iringan mobil para petugas kepolisian dari Jakarta menuju Bandung.
Sugeng sendiri menyebut bahwa mobil iring-iringan itu ditumpangi para penyidik yang akan mendalami kasus Wowon Cs. Berdasarkan CCTV, polisi menyebut mobil Audi A6 menabrak Selvi yang sedang mengendarai motor.
Baca Juga: Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
Polisi juga mengungkap mobil tersebut melaju seolah tidak terjadi apa-apa. Walau sempat dikejar oleh warga, namun Sugeng tidak mengaku bahwa ia adalah penabrak Selvia.
Berusaha menutupi kasus
Kasus tabrak lari ini pun sempat ditutupi Sugeng dengan mengaku bahwa dirinya bukan penabrak Selvi. Ia pun sempat kabur seusai kecelakaan. Meski demikian, Sugeng mengaku ia sempat dihentikan warga dan menjelaskan bahwa dirinya bukan penabrak Selvi.
Pengakuannya itu membuat Sugeng akhirnya dibebaskan oleh warga yang mengejarnya. Namun, ia kemudian diumumkan Polres Cianjur sebagai tersangka dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada upaya untuk mengaburkan fakta dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).
Kepemilikan jadi pertanyaan
Berita Terkait
-
Aturan Polisi atau PNS Punya Istri Lebih dari Satu, Begini Rincian Lengkapnya
-
Beda Klaim Polisi vs Nur Penumpang Audi A6 yang Tabrak Selvi Mahasiswi Cianjur
-
Ada Dua Nama Nur dalam Kasus Mobil Audi A6 Menabrak Mahasiswi Cianjur, yang Satu Mengaku Pasangannya Menyidik Kasus Wowon Erawan
-
Bukan A8, Polisi Pastikan Mahasiswi Cianjur Tewas Ditabrak Mobil Audi A6
-
Teka-teki Sosok Nur, Perempuan Muda Penumpang Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Yang Ngaku Istri Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana