Suara.com - Dalam kalender Masehi, awal bulan Rajab jatuh pada tanggal 23 Januari 2023. Ada banyak amalan yang bisa dilakukan umat Muslim pada bulan Rajab. Salah satunya yaitu puasa Rajab. Lalu, kira-kira jadwal puasa Rajab 2023 sampai tanggal berapa? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, umumnya puasa Rajab dilakukan 10 hari mulai dari tanggal 1-10 Rajab. Meski demikian, tak ada batasan khusus mengenai berapa hari jumlah puasanya. Namun puasa Rajab ini hendaknya dikerjakan di hari-hari utama bulan Rajab, misalnya pada pertengahan bulan seperti hari Senin, Kamis, serta Jumat.
Diketahui juga bahwa pelaksanaan puasa Rajab ini bisa juga dilakukan selang-seling, seperti satu hari puasa dan satu hati tidak puasa. Sebagai informasi tambahan, puasa sunah Rajab ini hukumnya menjadi makruh jika dilaksanakan sebulan penuh.
Lantas, jadwal puasa Rajab 2023 sampai tanggal berapa? Untuk selengkapnya simak informasinya di bawah ini.
Jadwal Puasa Rajab 2023
Melansir dari berbagai sumber, puasa Rajab 2023 berlangsung 10 hari mulai dari tanggal 1 Rajab 1444H sampai 10 Rajab 1444H atau 23 Januari 2023 sampai 1 Februari 2023. Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- 1 Rajab 1444 Hijriah (Senin, 23 Januari 2023)
- 2 Rajab 1444 Hijriah (Selasa, 24 Januari 2023)
- 3 Rajab 1444 Hijriah (Rabu, 25 Januari 2023)
- 4 Rajab 1444 Hijriah (Kamis, 26 Januari 2023)
- 5 Rajab 1444 Hijriah (Jumat, 27 Januari 2023)
- 6 Rajab 1444 Hijriah (Sabtu, 28 Januari 2023)
- 7 Rajab 1444 Hijriah (Minggu, 29 Januari 2023)
- 8 Rajab 1444 Hijriah (Senin, 30 Januari 2023)
- 9 Rajab 1444 Hijriah (Selasa, 31 Januari 2023)
Berita Terkait
-
Puasa Rajab 2023 Sampai Hari Apa? Ini Jadwal Berpuasa Lengkap dengan Keutamaan
-
Bacaan Niat dan Doa Mandi Keramas Puasa Rajab 2023
-
Niat Puasa Rajab Digabung dengan Puasa Ganti Qadha Ramadhan, Bolehkah?
-
Apakah Boleh Puasa Rajab 2023 Selang Seling? Ikuti Petunjuk Rasulullah SAW Ini
-
5 Amalan saat Puasa Rajab yang Wajib Diketahui, Apa Saja?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!